33 Pejabat Pemkab Jember Kembali Dimintai Keterangan BPK

33 Pejabat Pemkab Jember Kembali Dimintai Keterangan BPK Kantor Pemkab Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 33 pejabat Pemkab Jember kembali dipanggil oleh . Pemanggilan ini tindak lanjut dari hasil audit yang dilakukan oleh . Para pejabat ini dimintai keterangan kembali terkait sebesar Rp 107 miliar yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pemanggilan para pejabat tersebut disampaikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto usai mengikuti acara sidang Paripurna di DPRD Jember, Selasa (22/06/2021).

"Memang betul telah memanggil 33 pejabat. Pejabat yang dipanggil yang bertanggung jawab atas anggaran sebesar Rp 107 miliar. Dari hasil pemanggilan tersebut, telah menetapkan 9 atau 10 orang yang bertanggung jawab dalam pengerjaan itu," ungkapnya.

Lebih lanjut Hendy juga menjelaskan, pemanggilan termasuk pejabat yang pada tahun anggaran 2020 itu menduduki jabatan. Mereka juga dipanggil untuk dimintai keterangan. "Ya yang kemarin punya jabatan itu dipanggil juga sama ," jelasnya.

Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan soal adanya laporan dana hasil refocusing sebesar Rp 107 miliar yang memang tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena sudah melewati tahun anggaran.

"Anggaran Rp 107 miliar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan mulai dari SPJ-nya tidak ada dan juga uangnya tidak ada," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO