JEMBER, BANGSAONLINE.com - Agenda pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 yang rencananya diadakan pada hari ini (Rabu, 23/06/2021), tiba-tiba diundur.
Penundaan sidang paripurna dikarenakan Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto dikabarkan terpapar Covid-19. Sehingga untuk sementara waktu DPRD Jember hingga Senin pekan depan dilakukan lockdown.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Ketua Komisi C David Handoko positif Covid-19. Menyikapi hal ini, semua anggota DPRD Jember hari ini dilakukan swab antigen.
"Benar, hari ini kita lakukan swab test antigen sekarang, setelah mendapatkan satu orang dinyatakan positif Covid-19," kata Itqon.
Untuk langkah antisipatif, lanjut Itqon, kantor DPRD Jember juga ditutup untuk sementara waktu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan oleh pihak PMI dan BPBD Jember.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
"Ya, kita sepakat pimpinan semua akan ditutup dulu dan nantinya akan disemprot disinfektan dahulu," imbuhnya.
Politikus PKB ini juga meminta agar seluruh karyawan, anggota dewan, dan semua awak media yang kemarin hadir dalam paripurna dilakukan swab test antigen.
"Semua kami minta untuk swab semua yang kemarin hadir dalam acara paripurna untuk antisipatif dan ini wajib," tegasnya.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Untuk tahapan paripurna, menurutnya akan diputuskan pada pekan depan. "Kami lakukan penyemprotan dahulu, dan untuk agenda akan diputuskan Senin," jelasnya.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com, seluruh karyawan DPRD Jember, anggota dewan, bupati, beserta protokoler Pemkab Jember, dan belasan wartawan yang meliput jalananya sidang paripurna dites swab antigen. (yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News