PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan sampai saat ini masih belum maksimal. Dari total luas 200 hektare wilayah yang masuk kawasan kumuh yang tersebar di 16 kecamatan dan satu kelurahan, hanya bisa ditangani 22-25 hektare saja.
Hal tersebut karena terkendala beberapa faktor, salah satunya alokasi penyiapan anggaran yang tidak maksimal.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menuturkan, sejatinya upaya Pemkab Pasuruan untuk pengentasan kawasan kumuh terus dilakukan.
"Salah satunya adalah dengan melakukan perbaikan sarana dan prasarana penunjang di beberapa wilayah yang masuk zona kawasan kumuh," tuturnya.
Hanya saja, upaya untuk pengentasan kawasan kumuh tak mudah lantaran membutuhkan anggaran yang cukup besar. Selain itu, juga harus ada kepedulian dari dukungan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat serta menjaga kebersihan lingkungan
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
“Dinas terus berusaha untuk pengentasan kawasan kumuh tersebut. Memang tidak mudah. Selain faktor infrastruktur kurang tertata dengan baik, juga support anggaran belum meksimal,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan tahun 2018 lalu, setidaknya ada 200 hektare lebih wilayah Kabupaten Pasuruan yang masuk kawasan kumuh. Pemkab sendiri berusaha untuk mengentaskannya dengan berbagai program dan pembenahan infrastruktur. Melalui anggaran DAU yang bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan, tetapi juga dari sokongan pemerintah pusat. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News