​RSUD Sidoarjo Mangkir, Dewan Gagal ‘Adili’ Soal Malpraktik

​RSUD Sidoarjo Mangkir, Dewan Gagal ‘Adili’ Soal Malpraktik CARI KEADILAN-Raja Bartolomeus Esa Putra saat di gendong ibunya Dwi Novita (tengah) dengan di ampinggi dua kuasa hukumnya usai melakukan hearing di DPRD Sidoarjo. foto nanang ichwan/BangsaOnline.com

SIDOARJO (BangsaOnline) - Komisi D DPRD Sidoarjo gagal ‘adili’ manajemen RSUD Sidoarjo dalam hearing terkait pengaduan dugaan malpraktik di RSUD Sidoarjo sehingga menyebabkan Raja Bartolomeus Esa Putra, seorang bayi yang berusia 6 bulan mengalami kebutaan, Rabu (4/03). Sebab, manajemen RSUD Sidoarjo memilih mangkir dari panggilan dewan dengan alasan ada keperluan.

Realitas tersebut membuat kecewa Aryawan Esa Putra sebagai orang tua dari Raja Bartolomeus Esa Putra yang mengadukan permasalahan tersebut.

"Kami sangat kecewa," katanya.

Sebab, sambung pria yang berprofesi sebagai guru tersebut, tak ada satupun perwakilan dari RSUD Sidoarjo yang datang untuk hadir dengan dalih sedang ada keperluan. Akhirnya, hearing yang dipimpin Ketua Komisi D, H. Usman tersebut hanya mendengarkan cerita dari orang tua balita Raja Bartolomeus Esa Putra yaitu Aryawan Esa Putra (40) dan Dwi Novita (39), warga Perumahan Citra Garden Blok D.2 No. 29 Kecamatan Buduran yang didampingi kuasa hukumnya, Soenarno Edi Wibowo SH.

Bowo-sapaan akrab Soenarno Edi Wibowo mengakui kecewa dengan tidak hadirnya pihak RSUD Sidoarjo dalam hearing tersebut. Menurutnya, pihaknya akan terus melanjutkan kasus tersebut hingga ke ranah hukum.

"Jika tidak ada itikad baik, ke hukum internasional akan kami tempuh demi memperjuangkan keadilan balita ini," ungkapnya.

Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Usman mengatakan, karena ketidakhadiran RSUD Sidoarjo dalam hearing, maka hearing ditunda pada 10 Maret mendatang.

"Pihak RSUD Sidoarjo sudah memberikan kepada kami kalau tidak bisa hadir dalam hearing dengan alasan masih ada keperluan," terangnya.

Kendati demikian, Usman berjanji pihaknya akan menindak lanjuti masalah ini.

"Dan akan mempertemukan kepada kedua belah pihak hingga ada kesepakatan," ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO