MOJOKERTO (BangsaOnline) - Lamanya aktivasi kartu BPJS di Kota/Kabupaten Mojokerto dan Jombang yang mencapai 7 hari disoroti DPRD Kota Mojokerto. Wakil rakyat dari Komisi III meminta agar pihak penyedia jasa pengobatan ini bisa menjadi jalan tengah kebutuhan kesehatan masyarakat bawah.
’’Banyak warga miskin yang mengeluh karena saat daftar BPJS Kesehatan tidak bisa langsung dapat pelayanan kesehatan gratis. Mereka disuruh menunggu tujuh hari setelah daftar sampai kartu aktif lebih dulu,’’ kata Junaidi Malik, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Kamis (5/3).
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
Kondisi itu dikatakannya berbeda dengan awal kemunculan BPJS Kesehatan. Kala itu, kartu bisa langsung aktif dan dapat dipakai setelah daftar. Bahkan bisa mengcover biaya pelayanan tiga hari sebelumnya.
’’Masyarakat miskin itu biasanya baru daftar kalau sudah kepepet. Namanya saja miskin jadi tak punya uang untuk daftar sejak awal. Lha kalau sudah daftar tapi tidak bisa langsung dilayani kan percuma,’’ ujar politisi PKB ini.
Ia juga berharap pihak BPJS mensosialisasikan aturan baru jika mengeluarkan terobosan terbaru.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
’’Kalau ada terobosan ya cepat sosialisasinya. Biar masyarakat tahu’’ katanya.
Agar, katanya, masyarakat kecil tidak terhambat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat. Sebab selama ini, warga miskin memang mayoritas mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas tiga.
Kepada wartawan, Kepala BPJS Mojokerto yang membawahi wilayah Kab/Kota Mojokerto dan Jombang, Debbie Nianta, menuturkan bahwa sesuai ketentuan yang baru, aktivasi kartu tujuh hari setelah pendaftaran itu hanya diberlakukan bagi peserta kelas 1 dan 2.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
’’Untuk peserta kelas tiga, kartu sudah bisa langsung aktif begitu mendaftar,’’ tegasnya.
Sehingga saat itu juga pemiliknya bisa langsung memperoleh layanan kesehatan gratis.
’’Kebijakan ini sebenarnya sudah lama,’’ tambah Debi.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News