MOJOKERTO (BangsaOnline) - Lamanya aktivasi kartu BPJS di Kota/Kabupaten Mojokerto dan Jombang yang mencapai 7 hari disoroti DPRD Kota Mojokerto. Wakil rakyat dari Komisi III meminta agar pihak penyedia jasa pengobatan ini bisa menjadi jalan tengah kebutuhan kesehatan masyarakat bawah.
’’Banyak warga miskin yang mengeluh karena saat daftar BPJS Kesehatan tidak bisa langsung dapat pelayanan kesehatan gratis. Mereka disuruh menunggu tujuh hari setelah daftar sampai kartu aktif lebih dulu,’’ kata Junaidi Malik, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Kamis (5/3).
Baca Juga: Rutin Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Eko Warga Bangunsari Jadi Tenang soal Biaya Operasi Tumor Ibunya
Kondisi itu dikatakannya berbeda dengan awal kemunculan BPJS Kesehatan. Kala itu, kartu bisa langsung aktif dan dapat dipakai setelah daftar. Bahkan bisa mengcover biaya pelayanan tiga hari sebelumnya.
’’Masyarakat miskin itu biasanya baru daftar kalau sudah kepepet. Namanya saja miskin jadi tak punya uang untuk daftar sejak awal. Lha kalau sudah daftar tapi tidak bisa langsung dilayani kan percuma,’’ ujar politisi PKB ini.
Ia juga berharap pihak BPJS mensosialisasikan aturan baru jika mengeluarkan terobosan terbaru.
Baca Juga: Demam Tinggi Juga Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Pengalaman Warga Magetan
’’Kalau ada terobosan ya cepat sosialisasinya. Biar masyarakat tahu’’ katanya.
Agar, katanya, masyarakat kecil tidak terhambat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat. Sebab selama ini, warga miskin memang mayoritas mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas tiga.
Kepada wartawan, Kepala BPJS Mojokerto yang membawahi wilayah Kab/Kota Mojokerto dan Jombang, Debbie Nianta, menuturkan bahwa sesuai ketentuan yang baru, aktivasi kartu tujuh hari setelah pendaftaran itu hanya diberlakukan bagi peserta kelas 1 dan 2.
Baca Juga: Mobile JKN: Ketahui Risiko Dini Penyakit Kronis dengan Skrining Riwayat Kesehatan
’’Untuk peserta kelas tiga, kartu sudah bisa langsung aktif begitu mendaftar,’’ tegasnya.
Sehingga saat itu juga pemiliknya bisa langsung memperoleh layanan kesehatan gratis.
’’Kebijakan ini sebenarnya sudah lama,’’ tambah Debi.
Baca Juga: Warga Tajinan Malang ini Bersyukur Terlindungi dengan Program JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News