PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2021 yang dilaksanakan di halaman Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (12/7/2021) siang.
Giat konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., dan Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.
Baca Juga: Pimpin Upacara Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Begini Pesan Wakapolres Pamekasan
Operasi kepolisian dengan sandi Ops. Sikat Semeru 2021, dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni s/d 9 Juli 2021, dengan melibatkan 250 personel Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.
"Operasi Sikat Semeru 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusivitas wilayah, selama masa pandemi Covid-19 dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres Pamekasan.
AKBP Apip Ginanjar menambahkan, sasaran operasi itu meliputi pelaku kejahatan curas, curat, curanmor, sajam/handak/senpi, premanisme, dan kejahatan street crime lainnya yang cukup meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional
"Adapun dari hasil Ops. Sikat Semeru 2021 yang kita dapat sebanyak 17 kasus dan jumlah tersangka 17 orang, di mana kasus curanmor sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka di mana dari 3 orang tersangka di antaranya masuk dalam target operasi/TO berkaitan dengan maraknya curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan. Premanisme/pungli sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, street crime sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka, sajam sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka," ujarnya.
Selain itu, lanjut AKBP Apip Ginanjar, di luar pelaksanaan Ops. Sikat Semeru 2021, pihaknya juga mengamankan pelaku judi sebanyak 3 orang tersangka dan pengedar minuman beralkohol/miras sebanyak 1 orang tersangka. "Untuk barang bukti petugas mengamankan sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, uang tunai, handphone, serta 580 botol minuman beralkohol dari berbagai merek," jelasnya.
Baca Juga: Kejari Pamekasan Ringkus 4 Tersangka dalam 2 Kasus Korupsi pada 2024
AKBP Apip Ginanjar menerangkan, pencapaian hasil Ops. Sikat Semeru tahun ini meningkat sebesar 88,89% (naik 8 kasus) dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9 kasus. Ini menandakan bahwa kuantitas kejahatan cukup meningkat apalagi di saat masa pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.
"Kami selaku aparat penegak hukum selalu siap senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dalam rangka harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan. Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini saja," tegasnya. (pmk1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News