SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurangi atau bahkan menyetop sebaran Covid-19, pemerintah menerapkan PPKM darurat. Namun hal itu tidak belaku untuk puskesmas, karenanya masih tetap buka untuk melayani pasien.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) tetap memberikan pelayanan kepada pasien dan tidak ada istilah penutupan sementara atau lockdown.
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
“Kami tetap melayani para pasien, dan tidak ada istilah penutupan sementara dan pelayanan harus jalan terus,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan. Untuk itu, pihaknya tidak mungkin melakukan penutupan meskipun hanya untuk sementara.
“Ini dilakukan adalah untuk sebuah kemanusiaan. Untuk itu, kami tidak akan melakukan penutupan atau lockdown kepada puskesmas yang nakesnya terpapar Covid-19. Sebab jika ada penutupan sementara, maka akan semakin mempersulit pelayanan, terlebih dalam situasi seperti ini,” jelas Agus.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Pihaknya terus melakukan upaya yang maksimal untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Maka, ia meminta dukungan dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Perjuangan para nakes sudah dituangkan sepenuhnya. Namun, tanpa dukungan dari masyarakat maka itu akan sia-sia. Karenanya, saya mohon kepada masyarakat dan kepada semua pihak untuk mematuhi prokes," pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News