PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan pegiat LSM di Kabupaten Pasuruan ramai-ramai mendatangani Gedung DPRD Raci pada Senin (2/8). Kedatangan mereka ke gedung parlemen untuk audiensi menanyakan sejauh mana peran para wakil rakyat dalam mengawasi penggunaan dana Covid-19 Rp 118 miliar.
Namun, upaya mereka untuk menggelar audiensi tidak membuahkan hasil lantaran perwakilan dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Pasuruan serta Ketua Pansus Covid-19 tidak hadir. Mereka hanya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Rusdi Sutejo dan Ketua Komisi IV DPRD Ruslan.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Ketua LSM Pus@ka Lujeng Sudartha menyampaikan bahwa alokasi anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 hingga kini hanya mampu diserap 11 persen saja dari total anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kegagalan tim gugus tugas dalam penyerapan anggaran. Dampaknya juga berperangaruh pada penangan pendemi Covid-19 yang masih tumpang tindih.
"Seharusnya pemerintah melakukan evaluasi sehingga ada solusi, perlu keterlibatan peran sekarelawan dalam penangan Covid-19," jelas Lujeng.
Keterangan yang sama disampaikan oleh LSM Pasdewa Totok. Dirinya menilai bahwa Pemkab Pasuruan dalam penanganan kasus Covid-19 terkesan seremonial saja. Artinya, melakukan pendataan warga yang terpapar, penyiapan bantuan, serta melakukan karantina. Tapi belum tampak ada upaya yang kongkret seperti pencegahan agar pendemi ini tidak terus menular.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
"Lantas anggaran yang sudah disiapkan miliaran rupiah tersebut dipergunakan ke mana saja? Belum lagi ada bantuan dari pihak ketiga seperti perusahaan," tandasnya.
Lantaran belum ada titik temu, pimpinan DPRD Pasuruan berencana menjadwalkan ulang audiensi dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti dari tim gugus tugas, serta beberapa OPD.
"Kita akan jadwalkan kembali audiensi dengan teman-teman LSM dan wartawan. Kami sebagai wakil rakyat sangat mendukung sekali," jelas Rusdi Sutejo, Anggota DPRD Pasuruan.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Untuk diketahui, Pemkab Pasuruan melakukan refocusing DAU tahun 2021 Rp 1,13 triliun sebesar 11 persen atau senilai Rp 118 miliar yang digunakan untuk penanganan Covid-19. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News