Efek Pandemi, Serapan Kegiatan dan Anggaran di Pemkab Gresik Masih di Bawah 50 Persen

Efek Pandemi, Serapan Kegiatan dan Anggaran di Pemkab Gresik Masih di Bawah 50 Persen ILUSTRASI: Petugas Bina Marga DPUTR Gresik ketika mengerjakan perbaikan jalan kabupaten. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSANLINE.com - Pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir juga berdampak terhadap program dan kegiatan di Pemkab Gresik. Baik dari sisi pendapatan, serapan kegiatan/program, hingga serapan anggaran.

Hingga bulan Agustus tahun ini, serapan kegiatan dan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik masih di bawah target. Padahal, waktu yang tersisa untuk merealisasikan program dan menyerap anggaran tinggal 4,5 bulan, atau hingga pertengahan bulan Desember 2021.

"Jadi, OPD-OPD serapan kegiatan maupun anggaran masih di bawah target minimal 50 persen di bulan Agustus ini. Padahal, idealnya serapan hingga bulan ini minimal 50-60 persen," ucap Ketua Much Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (3/8/2021).

Menurut Qodir, OPD yang serapan kegiatan dan anggarannya cukup bagus hingga bulan ini hanya beberapa saja. Di antaranya adalah Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (DKPP).

"DKPP tercatat bagus serapannya, seperti kegiatan jalan lingkungan, bedah rumah, dan lainnya," ungkap Ketua DPC PKB Gresik ini.

Menurut Qodir, salah satu faktor yang jadi kendala OPD dalam melaksanakan kegiatan adalah pandemi Covid-19. Banyak pejabat dan ASN yang terpapar Covid-19, sehingga mereka harus masuk rumah sakit (RS) atau menjalani isolasi mandiri (isoman). "Sehingga, pekerjaan yang membutuhkan mereka jadi terkendala pelaksanaannya," tuturnya.

Namun demikian, lanjut Qodir, dewan terus melakukan evaluasi kinerja OPD melalui alat kelengkapan DPRD (AKD) untuk mengejar target capaian kinerja. Langkah ini dimaksudkan agar capaian kinerja dan serapan anggaran masing-masing OPD bisa terukur dan diharapkan bisa tercapai sesuai yang telah disepakati dengan DPRD sebelum tutup tahun 2021.

"Mudah-mudahan pekerjaan dan serapan anggaran di masing-masing OPD bisa tuntas tepat waktu sebelum tutup anggaran 2021," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO