Dugaan Korupsi BOP PAUD, Ketua APAK Dipanggil Kejari Bangkalan

Dugaan Korupsi BOP PAUD, Ketua APAK Dipanggil Kejari Bangkalan Kiri: Surat pengaduan APAK Bangkalan. Kanan: Surat panggilan Kejari Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) memanggil Suhud, Ketua Asosiasi Pegiat Anti Korupsi (APAK) terkait aduan dugaan korupsi tahap II tahun 2021, Rabu (18/8/2021).

Suhud selama tiga jam dimintai keterangan terkait laporannya pada 1 Agustus lalu. Ia dicecar sejumlah pertanyaan terkait pengaduannya yakni dugaan penyalahgunaan dana serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat dispendik.

Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan

Suhud mengaku dimintai keterangan oleh Kasi Pidsus selama tiga jam, dari pukul 10.00 - 13.00 WIB. Ia dicecar beberapa pertanyaan terkait tindak lanjut laporan aduan dugaan korupsi oleh oknum dispendik, serta menyerahkan beberapa barang bukti video serta chat di medsos.

"(dimintai keterangan) perihal tindak lanjut terkait laporan dugaan penyelahgunaan BOP yang dilakukan oleh oknum dispendik, serta serahkan berkas seperti chat di WA dan video," ucap Suhud.

Kasi Intel Kejari belum bisa ditemui oleh wartawan untuk konfirmasi terkait hal ini. Saat didatangi di kantornya, yang bersangkutan tidak ada di tempat. "Belum bisa ditemui karena masih ada tugas di luar kantor," jelas M Andra Setyabudi, Kasubdi IT Intel.

Baca Juga: Paslon Luman Didukung Kiai di Bangkalan saat Lukman Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Sya'idiyah

Namun Andra membenarkan bahwa pelapor dimintai keterangan oleh Kasi Pidsus terkait aduannya pada 1 Agustus lalu.

"Pelapornya masih dimintai keterangan di dalam," ucapnya di Kantor Kejari . (ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO