NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Ngawi mulai dilaksanakan pada Senin (23/8/2021) kemarin. Kegiatan belajar mengajar (KBM) tersebut berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam dalam sehari, dan hanya 50 persen siswa yang diperbolehkan ikut.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Ngawi Susetya menjelaskan, pihaknya memulai pembelajaran tatap muka (PTM) dengan persyaratan protokol kesehatan (prokes) ketat, sebagai tindak lanjut dari SE Bupati Ngawi Nomor 065/08.55/404. 011/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Ngawi Ajak Pelajar Perangi Narkoba
Secara teknis, pelaksanaan PTM tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem shift. Siswa masuk secara bergilir dan bergantian. Masing-masing tingkat kelas akan mendapat jatah PTM terbatas dua hari dalam satu minggu hari efektif belajar.
"Jadi kita melaksanakan PTM terbatas sudah sesuai SE bupati dengan menerapkan prokes ketat dan bergantian mulai dari kelas 10, 11, dan 12," ujarnya, Selasa (24/8/2021).
Selain sistem shift per kelas, waktu setiap mata pelajaran (mapel) juga dikurangi. Dalam sehari hanya digelar 2 sesi dan setiap sesi berlangsung 3.5 jam. Misalnya, pada hari Senin PTM untuk kelas 10, yang kelas 11 dan 12 tetap daring, dan hari Selasa bagian kelas 11, untuk kelas 10 dan 12 melakukan daring, sehingga pelaksanaan PTM dapat dirasakan oleh semua kelas sampai ada perkembangan terkait PPKM.
Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Ngawi Gelar Sosialisasi di SMAN 1
"Tiap hari kita hanya melakukan 2 sesi yang utama semua murid dari tiap kelas merasakan PTM. Ini dilakukan sampai ada perkembangan PPKM," pungkasnya. (nal/sof/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News