Salah Satu dari 16 WNI yang Tertangkap di Turki Merupakan Warga Lamongan

Salah Satu dari 16 WNI yang Tertangkap di Turki Merupakan Warga Lamongan Rumah Ririn yang tak berpenghuni pasca dijual. foto: Haris/BangsaOnline.com

LAMONGAN (BangsaOnline) - Warga Lamongan yang bernama Ririn, salah satu dari 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Turki ternyata sudah lama tidak menetap di rumahnya yang beradia di Desa Kandang Semangkon, Paciran, Lamongan. Bahkan rumah tersebut ternyata sudah dijual.

Suparmi (40) yang mengaku kerabatnya mengaku tidak percaya kalau Ririn ditangkap oleh otoritas Turki di perbatasan Turki-Suriah karena diduga akan bergabung dengan ISIS. 

"Ririn dan keluarganya dikenal berperilaku baik terhadap kerabat maupun tetangganya meski agak tertutup dengan tetangga", ungkapnya.

Suparmi mengaku, rumah tersebut sudah dijual kepada salah seorang warga Desa Kandang Semangkon dan kini rumah tersebut kosong tanpa penghuni. Suparmi mengaku, rumah tersebut sudah kosong sejak 2 bulan lalu.

"Rumah iru sudah dijual ke salah satu warga desa dan hingga kini belum ditempati oleh pemilik barunya," aku Suparmi.

Hanya saja setelah menjual rumahnya ini, keberadaannya menghilang. "Tidak tahu kemana perginya apalagi ia pergi dengan membawa serta ke-tujuh anaknya", jelasnya.

Bahkan suami Ririn yang bernama Achsanul Huda, sudah meninggalkan desa kandang Semangkon dan hingga kini belum diketahui kabarnya.

"Saya kaget melihat berita di TV katanya Ririn ditangkap di Turki," aku Suparmi.

Sementara itu Pemkab Lamongan masih berupaya untuk mencari kebenaran soal tertangkapnya warga Lamongan oleh otoritas Turki.

"Kita berusaha mencari kebenaran berita tersebut termasuk melakukan koordinasi dengan BIN dan Mabes Polri serta Kementerian luar negri," ungkap Kabag Humas Pemkab Lamongan, Sugeng Widodo pada BangsaOnline.com (Jumaat, 13/3).

Bahkan sejumlah data mulai dari RT hingga kecamatan dan kependudukan tengah dikumpulkan. "Paling tidak apa benar, mereka benar-benar warga Lamongan," tandasnya.