Sempat Diundur Dua Kali, KUPA PPAS Perubahan Akhirnya Disahkan DPRD Pasuruan

Sempat Diundur Dua Kali, KUPA PPAS Perubahan Akhirnya Disahkan DPRD Pasuruan Wakil Ketua DPRD Rias Judika Prastika saat melakukan penandatanganan kesepakatan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan 2021 dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (30/08) kemarin.

Pengesahan nota kesepakatan itu sendiri sempat tertunda dua kali lantaran adanya perbedaan pemahaman terkait asumsi anggaran antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

“Kami Badan Anggaran memandang, KUPA PPAS Perubahan 2021 layak dilanjutkan tahap berikutnya berupa penandatangan kesepakatan,” ujar Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto, di forum sidang paripurna.

Lanjut politikus Golkar ini, setelah disahkannya KUPA PPAS Perubahan 2021, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan perencanaan program bagi semua OPD lewat pembahasan P-APBD 2021.

Sementara Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) dalam sambutannya secara virtual, mengapresiasi kerja sama legislatif dan eksekutif sehingga KUPA PPAS-P bisa dirampungkan tepat waktu.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya sehingga pelaksanaan nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan 2021 ini bisa terselenggara dengan baik. Perangkaan dalam KUPA PPAS Perubahan menjadi dasar dalam pembahasan P-APBD 2021,” jelas Gus Irsyad.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan tak menampik paripurna nota kesepakatan itu memang sempat tertunda dua kali. Penundaan itu lantaran belum adanya sinkronisasi antara banggar dan timgar.

Sudiono menjelaskan bahwa Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan menilai pendapatan daerah masih bisa dinaikkan, sehingga belanja daerah bisa naik. Sementara timgar berpandangan lain. Timgar menganggap tidak ada potensi lagi yang bisa digenjot lantaran dampak pandemi. Hal inilah yang membuat nota kesepakatan itu sempat tertunda dua kali.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

“Karena sebelumnya memang belum sinkron dan harus dilakukan pembahasan. Tapi, hari ini, Senin (30/08) sudah ada titik temu dan penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan 2021 dilakukan," jelas Sudiono tanpa merinci titik temu yang dimaksudkan.

Wakil Ketua DPRD Rias Judika Prastika menambahkan bahwa tidak ada perubahan perangkaan KUPA PPAS Perubahan 2021 dari sebelumnya. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,1 triliun. Sementara, belanja daerah mencapai Rp 3,4 triliun. Sehingga ada defisit anggaran sekitar Rp 277 miliar. (*/bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO