KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) beserta jajaran Pemkot Pasuruan mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama KPK RI Wilayah III terkait supervisi dan evaluasi di wilayah Provinsi Jawa Timur secara virtual, Kamis (2/9/2021).
Rakor ini merupakan upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih tanpa adanya abuse of power (penyalahgunaan kewenangan) oleh kepala daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Dalam rakor tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pada kesempatan itu, ia memberikan tanggapan atas supervisi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama dan seluruh tim satgas pencegahan korupsi.
"Ini adalah bagian dari warning terkait tata kelola pemerintahan yang harus diperbaiki agar lebih baik dan lebih bersih, berbagai upaya untuk melakukan peningkatan good governance tentu sudah kami lakukan, tetapi banyak hal yang memang kami harus benahi kembali," ujar Khofifah.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Berdasarkan data dari KPK RI, terdapat 16 dari 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur yang tercatat pernah melakukan tindak pidana korupsi. Untuk itu, Gubernur Khofifah menyampaikan perlu ada peningkatan perbaikan dan panduan dari KPK untuk meningkatkan integritas kepala daerah di Jawa Timur.
Gubernur Khofifah juga mengajak agar kasus korupsi kepala daerah di Jatim tidak bertambah dan stop di angka 16. "Pertemuan seperti hari ini menjadi bagian penting untuk membangun komitmen bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, dan semua tim untuk stop di angka 16 adalah satu pesan yang kuat untuk kita," tutur Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah mengingatkan perlu adanya peningkatan perbaikan manajemen ASN, sertifikasi, gaya hidup ASN, sehingga dapat menjadi bagian dari komitmen melaksanakan perbaikan ke depannya.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Selain itu, Gubernur Khofifah juga berpesan agar tidak sekadar mengikuti rakor. "Tetapi hasil supervisi dapat dijadikan pengingat dan bekal untuk berbenah dan tidak menambah jumlah kepala daerah yang korupsi," pungkasnya. (ard/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News