Mampu Efisiensi Anggaran Rp 57 M, Bung Karna: Untuk Pemulihan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

Mampu Efisiensi Anggaran Rp 57 M, Bung Karna: Untuk Pemulihan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan Bupati Situbondo Karna Suswandi. (foto: ist)

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bupati Situbondo Karna Suswandi mengaku mampu melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 57 miliar. Hasil efisiensi itu akan digunakan untuk pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kota Santri Pancasila.

Kini, efisiensi anggaran itu dimasukkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan dan rancangan APBD Perubahan tahun 2021 yang masih belum dibahas untuk disahkan oleh DPRD Situbondo.

"Walaupun APBD kita menurun, tapi kami berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 57 miliar. Nanti dananya akan digunakan untuk kepentingan rakyat Situbondo," kata Bupati Situbondo Karna Suswandi, Kamis (9/9/2021).

Bupati asli putra daerah itu menyebutkan, dana senilai Rp 57 miliar akan digunakan untuk pemulihan ekonomi, seperti pengadaan bibit padi BK-900, subsidi pupuk bagi para petani, dan pelatihan usaha mikro kecil menengah (UMKM) bagi masyarakat Situbondo.

"Pupuk ini sangat dibutuhkan petani, begitu juga bibit padi BK-900, dan pelatihan UMKM yang tentu kita harapkan nanti mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Kami sangat optimis pemulihan ekonomi di Situbondo akan segera terwujud," ucapnya.

Selain pemulihan ekonomi, Bung Karna, sapaan akrab Bupati Situbondo, menuturkan bahwa efisiensi anggaran juga akan digunakan untuk pengentasan kemiskinan, dengan membangun infrastruktur jalan di kawasan Merak-Baluran. Jika akses jalan sudah bagus, maka kesejahteraan warga Merak akan meningkat.

"Jelas jalan itu akan memberi dampak terhadap kemajuan pariwisata di kawasan Merak. Kita tinggal tunggu pengesahan dari dewan. Kami berharap, pengesahan APBD perubahan segera dilakukan. Karena di dalamnya banyak mengakomodir kepentingan masyarakat," ujarnya.

Bung Karna mengungkapkan, adanya efisiensi anggaran sebesar Rp 57 miliar tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Tjahjo Kumolo saat sedang berkunjung ke Kantor Kementerian PAN-RB, Selasa (7/9/2021) lalu di Jakarta.

"Kepada Pak Menteri saya juga menyampaikan rencana untuk penyelenggaraan PPPK untuk tenaga kesehatan, dan Alhamdulillah Pak Menteri mengapresiasi usulan kami terkait para nakes yang belum berstatus PNS, agar diikutkan dalam PPPK secara khusus," pungkasnya. (mur/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO