Perumda Giri Tirta Gresik Ajukan Penyertaan Modal Rp113 M, Qodir: Kami Minta Pansus Cermat Membahas

Perumda Giri Tirta Gresik Ajukan Penyertaan Modal Rp113 M, Qodir: Kami Minta Pansus Cermat Membahas Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, bersama Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menjelaskan tiga raperda prakarsa eksekutif. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta malalui Pemkab mengajukan raperda prakarsa eksekutif tentang Perubahan Modal Dasar, dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah. Dalam draft raperda tersebut, mengajukan anggaran penyertaan modal sebesar Rp113 miliar untuk perbaikan layanan.

Ketua DPRD , Much Abdul Qodir mengatakan DPRD akan membahas ekstra ketat raperda tersebut. Sebab, raperda itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kami, pimpinan DPRD akan memberikan pesan-pesan dan catatan khusus kepada tim pansus dalam pembahasan Raperda Perubahan Modal Dasar, dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada ," paparnya didampingi Wakil Ketua DPRD, Ahmad Nurhamim, di Gedung DPRD , Kamis (16/9).

Terlebih, kata Qodir, saat ini layanan menjadi sorotan masyarakat. Terutama, di media sosial (medsos).

Menurutnya, dalam raperda tersebut banyak hal-hal krusial yang perlu dibahas secara cermat, dan kehati-hatian karena menyangkut soal anggaran penyertaan modal, perbaikan manajemen perumda, layanan kepada masyarakat, dan teknis.

Karena itu, DPRD bakal melibatkan tim teknis terkait penanganan teknis perpipaan. Hal itu dilakukan untuk membenahi layanan kepada masyarakat.

"Semua kami lakukan semata-mata untuk menyelamatkan perumda, dan memperbaiki layanan yang lebih baik kepada masyarakat, karena selama ini banyak keluhan," kata Qodir.

Ia juga mengingatkan pansus agar membahas raperda tersebut secara detail. "Termasuk, penyertaan modal sebesar Rp113 miliar itu untuk apa saja, meski dalam lampiran perdanya ada skema uraian pembiayaan dari dana Rp113 miliar," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta  menjelaskan secara rinci untuk apa saja anggaran sebesar itu. Ia mencontohkan, untuk perbaikan infrastruktur berupa pipanisasi yang telah berusia tua, atau pipa-pipa yang bocor.

"Perumda tak bisa hanya menyebutkan perbaikan pipa yang aus (tua) atau bocor. Perumda harus bisa jelaskan dengan detil titik mana saja pipa yang tua dan bocor yang perlu dilakukan perbaikan, atau peremajaan," ungkapnya.

"Makanya, DPRD tak bisa langsung ok, mengiyakan pengajuan penyertaan modal tersebut. Kita harus tahu sedetail-detailnya kegunaan anggaran tersebut dengan dibuktikan fakta," tuturnya menambahkan.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO