SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Salah satu jurnalis media cetak di Situbondo, Tolak Imam (44 tahun), melaporkan Yudi alias Yudi Congle warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo ke Polres Situbondo. Pria itu dilaporkan karena dianggap telah melecehkan profesi jurnalis.
“Kata-katanya telah melecehkan profesi wartawan di depan umum. Makanya hari Senin (20/9) kemarin kasus ini kami laporkan ke Mapolres Situbondo,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (21/9).
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan itu merupakan buntut permasalahan saat terlapor tiba-tiba minta uang sebesar Rp100 ribu. Namun, pelapor tidak mengabulkan permintaan terlapor yang diketahui merupakan residivis narkoba itu.
Permintaan yang tidak dikabulkan membuat terlapor marah dan mengungkit kembali kasusnya yang pernah diberitakan terlapor. Tak berhenti di situ, dia juga berteriak di depan teman-temannya jika tidak takut pada wartawan.
Bahkan, terlapor menyamakan wartawan dengan kotoran manusia dan hewan. Untung saja, walaupun dapat perlakuan tidak menyenangkan, serta profesinya dilecehkan, pelapor tetap bersikap tenang. Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (20/9) pagi.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel
"Di depan umum, dia bilang bahwa wartawan itu kotoran manusia. Ini kan sangat melecehkan profesi wartawan. Untung waktu itu saya tidak terprovokasi dan tetap bersikap tenang," paparnya.
"Untuk itu, saya berharap Polres Situbondo segera memproses laporan kasus pelecehan profesi ini yang sudah dilaporkan kemarin," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, membenarkan adanya laporan dari salah satu wartawan. Pihaknya akan mendalami dugaan kasus pelecehan tersebut.
Baca Juga: Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu
“Untuk mendalami laporan kasus tersebut, penyidik akan memanggil terlapor Y untuk diminta keterangannya,” kata Achmad. (mur/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News