PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Probolinggo Soeparwiyono terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Probolinggo Nonaktif, Tantriana Sari dan suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.
Pemeriksaan Sekda Soeparwiyono merupakan pemeriksaan kedua kalinya. Setelah sebelumnya juga diperiksa di Mapolres Probolinggo. Pemeriksaan kedua itu berpindah tempat yakni di Mapolres Probolinggo Kota, Jalan dr. Mohammad Saleh, Kota Probolinggo, Selasa (21/9).
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Hingga berita ini ditulis, Sekda Soeparwiyono masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Sementara pemeriksaan dimulai sejak pukul 11.00 pagi tadi.
Penyidik KPK tidak hanya memeriksa Sekda Soeparwiyono, juga terlihat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Hudan Syarifudin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Edy Suryanto.
Ketika tiba di mapolres, sekda dan kedua kepala OPD tersebut tidak mau diwawancara wartawan yang sudah menunggunya. Mereka memilih bungkam dan menghindari wartawan.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Hingga pukul 20.00 malam ini, pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda selesai. Wartawan BANGSAONLINE.com bersama sejumlah media cetak dan elektonik masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah ketiganya juga akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Seperti diketahui, kasus itu merupakan tindak lanjut atas OTT Bupati Probolinggo, Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin beserta 20 pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo atas dugaan jual beli jabatan Pj Kades di 252 desa yang ada di Kabupaten Probolinggo. (ndi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News