PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan kembali menerima 60 narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya, serta 1 orang tahanan dan 20 orang narapidana dari Lapas Kelas I Banyuwangi, Jumat (24/9).
Penerimaan narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu dilaksanakan dengan menerapkan prokes ketat. Narapidana dijemur terlebih dahulu sebelum diperiksa. Kemudian barang mereka disemprot disinfektan.
Baca Juga: Dukung Asta Cita, Lapas Surabaya Tingkatkan Pelayanan dan Ketahanan Pangan Berdampak
"Hari ini kami menerima total 81 narapidana dari 2 UPT di Jawa Timur, yaitu Lapas Kelas I Banyuwangi dan Rutan Kelas I Surabaya. Proses penerimaan kita lakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat dimulai dari pemeriksaan menggunakan body scanner, penggeledahan badan narapidana oleh petugas kita agar tidak adanya barang terlarang yang masuk di lingkungan kita," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman, Jumat (24/9).
Kepala KPLP Lapas Narkotika Pamekasan, Basuki menambahkan, para narapidana juga dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya, semua negatif.
"Penerimaan napi ini dengan pemeriksaan dan prokes yang cukup ketat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di dalam Lapas Narkotika kelas II A Pamekasan," kata Basuki kepada BANGSAONLINE. Jumat (24/09/2021).
Baca Juga: Kadivpas Beri Atensi Khusus di Pelayanan Makanan, Targetkan Lapas Surabaya Punya Dapur Sehat
Setelah lolos prokes, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen oleh Tim Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Tim KPLP dan Tim Administrasi Keamanan lalu menggeledah WBP dan barang bawaan. Setelah lolos, langsung diarahkan ke blok mapenaling. (pmk1/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News