SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim terlibat aktif dalam pemindahan narapidana kategori high risk.
Rutan Kelas I Surabaya ikut serta melakukan pengawalan pemindahan Saleh Kurap (bandar narkotika yang sempat kabur dari Lapas Pontianak) ke Lapas Khusus Karanganyar di Nusakambangan sejak Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Fasilitasi Kejagung Gelar Pemeriksaan GRT Sebagai Saksi
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyatakan bahwa tim dari Pontianak tiba di Surabaya pada Jumat siang. Selain Saleh, tim juga membawa 1 narapidana yang diduga membantu Saleh kabur berinisial UN.
"Dijemput langsung menggunakan Trans Pemasyarakatan di Bandara Internasional Juanda, rombongan tiba di Rutan Surabaya pukul 09.30 WIB," ujar Krismono, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Pastikan Jaksa Pengeksekusi Ronald Tannur Diproses Sesuai SOP
(Selain Saleh, tim juga membawa 1 narapidana yang diduga membantu Saleh kabur berinisial UN)
Setelah transit, kedua narapidana langsung diantarkan ke Lapas Karanganyar yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah via jalur darat.
Pemindahan itu mendapatkan pengawalan ketat oleh petugas pemasyarakatan, baik dari Lapas Pontianak maupun Rutan Surabaya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Jadi Pidana Alternatif
"Selain itu, anggota Brimob dari Polda Jawa Timur juga melaksanakan pengawalan pemindahan dua narapidana ini," ujar Krismono.
Diberitakan sebelumnya, Saleh Kurap kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. Dia diduga melarikan diri pada Jumat (2/9/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. (cat/ian)
Baca Juga: Kawal Revitalisasi Rutan Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim Manfaatkan Forum Irjen ADA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News