NGANJUK (BangsaOnline) - Setelah diberitakan berbagai media karena kondisinya yang mengenaskan, akhirnya Sumartin (60) janda buta yang terbelakang mental asal Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom mendapat perhatian dari Polres Nganjuk
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad Anwar Nasir SIK tergerak hatinya untuk menyambangi dan berencana mengobatkan Sumartin beserta 65 orang terbelakang mental maupun gangguan jiwa dalam rangka program bebas pasung yang dicanangkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro
"Kita tergerak menolong mereka karena kemanusiaan, dari 85 daftar orang dalam pasungan, 19 di antaranya sudah kita bawa untuk rehabilitasi dan 2 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dari sisa daftar itu kita berupaya untuk mengevakuasinya, selanjutnya tugas Dinsosnakertrans dan Dinkes untuk menindaklanjuti," ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Muh.Anwar Nasir, Selasa (17/3).
Selain nyambangi Sumartin, Kapolres yang didampingi oleh Aiptu Nanik Yuliati, Babinkamtibmas beserta Lurah Warujayeng, Polsek Warujayeng dan Koramil serta Camat Tanjunganom juga mengunjungi Pratu Polisi Purnawirawan Tumiran (55) warga Lingkungan Pengkol Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom.
"Purnawirawan Polisi ini mengalami gangguan jiwa setelah bertugas di Polres Pekanbaru dan rencananya juga akan kita obatkan," kata Kapolres.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023
Selanjutnya, rombongan Kapolres bertolak menuju Dusun Sukorejo Desa Jogomerto Kecamatan Baron untuk menjenguk Daroni (48). Orang yang mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2008 ini juga tidak pernah mendapat bantuan dari Pemkab Nganjuk.
"Menurut keterangan pamong desa, Daroni ini oleh pihak desa sempat dibawa ke Lawang, namun belum bisa sembuh karena alasan biaya," terang AKBP Muh. Anwar Nasir.
Setelah mengunjungi 3 orang yang masuk dalam 66 orang yang belum dievakuasi ini, rombongan Kapolres bergerak menuju ke rumah Rumain (55) yang berada di Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom. Diketahui, Rumain dan Jali (32) adalah dua orang yang pernah mengalami gangguan jiwa dan berhasil sembuh.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Kepada Rumain, Kapolres memberikan beberapa ekor ayam agar bisa dikembangkan oleh Rumain. Dipilihnya ayam ini dikarenakan Rumain hobi melihara ayam. Selain itu, ini merupakan sebuah metode terapi agar yang bersangkutan kembali aktif melakukan pekerjaan seperti sebelum sakit. "Tetap kita carikan kesibukan hingga benar-benar sembuh," jelasnya.
Sementara, berawal dari membantu orang terbelakang mental dan gangguan jiwa inilah, Aiptu Nanik Yuliati, Babinkamtibmas Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom mendapat tropy Polmas Award 2015 serta penghargaan dari Kepala Badan Pemelihara Kamanan POLRI, Komjen Pol. Eko Bayuseno, Kapolda Jawa Timur, Irjen.Pol.Anas Yusuf serta dari Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad Anwar Nasir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News