Ilustrasi pencuri. MOHAMED HASSAN/PIXABAY.com
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Lergunong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, menjadi korban pencurian emas 6 bulan lalu. Meski sudah dilaporkan ke polisi, hingga kini pelaku pencurian tersebut belum juga tertangkap.
Guna menanyakan progres kasus tersebut, keluarga korban, Imdad bersama kuasa hukumnya, melakukan audiensi ke Kasatreskrim Polres Bangkalan. Mereka meminta kejelasan terkait kasus pencurian emas dan uang yang ditaksir senilai Rp500 juta itu.
BACA JUGA:
- Jelang Iduladha, Pasar Tumpah dan Jual Beli Kurban Picu Macet Parah di Blega dan Patemon Bangkalan
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- ABK Kapal Kargo Ditemukan Tewas Terapung di Perairan Bangkalan
"Pencurian telah terjadi sejak tanggal 7 April 2021. Namun hingga kini kasus belum terungkap, padahal sudah ada petunjuk," kata Kuasa Hukum Imdad, Risang Arya Bima, kepada awak media di Polres Bangkalan,Rabu (6/10).
Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera mengungkap kasus tersebut. Sebab, menurut Risang, kasus ini tergolong besar karena kerugian mencapai Rp500 juta.
"Sampai saat ini belum terungkap, sudah ada mengarah, petunjuk-petunjuk yang mengarah kepada orang yang didalami, meminta langkah yang sudah dilakukan," ucapnya.
Senada, Imdad juga meminta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka. "Padahal saksi sudah didatangkan berkali-kali," kata Imdad.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




