Salah satu pelaku pengeroyokan di Sidoarjo yang berhasil diamankan polisi.
SIDOARJO, BANGSAONNLINE.com - Pelaku dan korban pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Gajah Magersari, Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo merupakan teman sepermainan. Namun, pelaku mengaku dendam dengan korban lantaran kerap di-bully.
Hal itu diketahui hasil pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolsek Kota, Sidoarjo. Pengakuan tersangka, dia dan rekannya merupakan teman lama korban. Namun kedua pelaku mengaku jengkel lantaran setiap kali berkumpul kerap di-bully.
BACA JUGA:
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
"Motifnya, dia kesal atau dendam. Sehingga melakukan (penganiayaan) kepada korban," ujar Kapolsek Kota, Kompol Anggono Jaya, Rabu, (6/10/2021).
Pria yang dipenuhi dengan tato itu akhirnya berniat membalaskan dendamnya bersama satu rekannya yang kini berstatus DPO. Korban akhirnya dibawa ke kos tersangka di Kampung Gajah Magersari, Sidoarjo.
"Di situlah korban dihajar oleh kedua pelaku dengan genteng dan pot bunga," tambahnya.
Namun aksi kedua pelaku sempat terdengar perangkat desa setempat. Saksi melihat korban sudah dipenuhi darah segar di bagian kepala. Saksi kemudian meminta pertolongan warga, dan pelaku akhirnya memilih kabur.
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan karena sudah banyak darah," terangnya.
Kini, polisi masih memburu satu tersangka lain yang turut bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun, 6 bulan. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




