SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong jajarannya mempercepat proses vaksinasi, terutama di Lapas Surabaya, Porong. Sebagai salah satu lapas terbesar di Indonesia, hingga 6 Oktober 2021 masih ada sepertiga warga binaan yang belum divaksin sama sekali.
Untuk mempercepat proses vaksinasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono meminta kepada jajaran untuk segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Seperti kepolisian maupun dinas kesehatan setempat.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Proses vaksinasi di UPT yang berlokasi di Sidoarjo memang cukup lambat. “Karena kami memiliki empat satker di daerah Sidoarjo,” ujar Krismono.
Keempat satker yang dimaksud adalah Lapas Surabaya, Lapas Sidoarjo, Rutan Surabaya, dan Rutan Perempuan Surabaya. Semuanya sudah overkapasitas. Bahkan, tingkat overkapasitas di Rutan Surabaya (Medaeng), Lapas Surabaya (Porong) dan Lapas Sidoarjo sudah di atas 200%.
Jika ditotal, jumlah warga binaan di wilayah Sidoarjo mencapai 5.500 orang. Sehingga, lanjut Krismono, Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo juga harus membagi vaksin dengan baik.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
“Komunikasi masih tetap kami jalin, kami berharap bisa segera terealisasi target vaksinasi 100% seperti di Lapas Sidoarjo Rabu (6/10) ” ujarnya.
Lapas Surabaya menggelar koordinasi dengan Polsek dan Puskesmas Porong. Tujuannya untuk mempercepat proses vaksinasi bagi warga binaan. Dalam rapat koordinasi selain membahas evaluasi vaksin yang sudah di laksanakan juga disampaikan update data terakhir kondisi pelaksanaan vaksin Covid-19.
“Saat ini sekitar 720 WBP ada yang belum vaksin sama sekali, terkendala NIK, isolasi mandiri, dan tekanan darah tinggi,” ujar Dokter Lapas Surabaya Hardjo Santosa.
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Meski begitu, pihak Dinkes yang diwakili petugas Puskesmas Porong Mufida memberikan solusi. Yaitu nama-nama yang tidak bisa di-entry atau tidak punya NIK tetap dimasukkan ke excel supaya bisa dilaporkan dalam pelampirannya agar vaksin merata. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News