Audiensi Dengan Komisi I, Abpednas Gresik Minta Dianggarkan Bimtek Hingga Kenaikan Honor

Audiensi Dengan Komisi I, Abpednas Gresik Minta Dianggarkan Bimtek Hingga Kenaikan Honor Komisi I ketika audiensi dengan Abpednas Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Bimtek harus dipisah dengan kepala desa, karena tugas dan fungsinya berbeda," tambahnya.

Hal serupa disampaikan Ansori, anggota Abpednas. Menurutnya, saat ini masih banyak ditemukan desa yang tidak menaati aturan dalam menjalankan program, seperti pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes).

Karena itu, ia minta Pemerintah Kabupaten Gresik turun ke desa-desa agar mengetahui kondisinya.

"Di Program Nawa Karsa Pemerintahan Gresik Baru, Bu Min (wabup) pernah bilang mau ngantor di desa. Ini ditunggu. Biar tahu kondisi desa," katanya.

Menanggapi permintaan kenaikan honor dan usulan bimtek dari Abpednas, Jumanto berjanji akan menindaklanjuti. "Kami siap menindaklanjutinya. Kan baru sekarang minta lewat Komisi I," ujarnya.

Untuk sementara, Jumanto meminta Abpednas agar terus menjalankan tugasnya sesuai dengan ADR/ART, dan perundang-undangan yang ada. 

Sekadar informasi, Pengurus Abpednas Kabupaten Gresik periode 2020-2025 dilantik pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu. Saat ini ada 2.546 anggota BPD yang tersebar di 330 desa se-Kabupaten Gresik, masuk sebagai anggota Abpedas.

Abpednas juga memiliki perwakilan di tingkat provinsi dan pusat. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO