TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengelola Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) terus menyosialisasikan zona keselamatan dan keamanan FSO Gagak Rimang kepada nelayan Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat (15/10).
Eksternal Affairs Manager EMCL, Ikhwan Arifin, mengatakan bahwa sosialisasi kali ini untuk memberikan pemahaman kepada nelayan tentang kegiatan migas, khususnya di area sekitar FSO Gagak Rimang, terkait kebijakan keselamatan dan keamanan di daerah terbatas terlarang.
Baca Juga: Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
"Dengan kegiatan ini para nelayan diharapkan dapat memahami area zona terlarang FSO Gagak Rimang demi keselamatan bersama," ujarnya.
Ia menuturkan, sejauh ini kepatuhan nelayan cukup bagus dalam menaati larangan masuk zona terlarang. Kendati demikian, sosialisasi perlu terus dilakukan untuk menambah pemahaman nelayan terkait bahaya saat mendekati FSO Gagak Rimang.
"Memang terkandang kita menemukan nelayan yang mendekati zona terlarang. Untuk itu, diperlukan konsentrasi menjaga keselamatan nelayan dan operasional FSO Gagak Rimang itu sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Pergi Melaut, Nelayan di Tuban Hilang Terbawa Arus
Karena itu, EMCL melakukan penandatanganan kerja sama dengan nelayan dan pemerintah desa, terkait zona keselamatan dan keamanan FSO Gagak Rimang. Selain itu, EMCL juga memberikan sejumlah alat keselamatan bagi nelayan berupa pelampung.
Ikhwan memaparkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu pemerintah maupun kelompok nelayan untuk saling menjaga wilayah terlarang sehingga dapat tercipta keselamatan bersama.
Baca Juga: Apresiasi Pengapalan FSO ke-1000 EMCL Blok Cepu, Pj Gubernur Adhy: Kado HUT RI dan Warga Jatim
"Khususnya bagi nelayan pancing, karena sebagian besar nelayan pancing yang sering mendekat ke FSO Gagak Rimang. Kita melihat gabung bersambut positif karena semua ini kita lakukan juga untuk menjaga keselamatan nelayan itu sendiri," paparnya.
Sementara itu, Ketua HNSI, Faisol Rozi, menuturkan bahwa para nelayan juga berusaha mematuhi peraturan untuk tidak mendekat ke FSO Gagak Rimang. Khusus bagi para nelayan tradisional, pihaknya meminta perusahaan untuk memberikan peringatan karena mereka tidak dilengkapi dengan radar. Otomatis, mereka tidak mengetahui jika telah memasuki zona terlarang.
"Sebenarnya kami memahami bahayanya berada di dekat kapal itu. Tapi kami berharap EMCL memberi peningkatan sirine atau semacamnya sehingga nelayan ini tahu kalau sudah masuk zona terlarang. Jangan langsung dihalau kapal patroli," kata Faisol.
Baca Juga: EMCL Sukses Lakukan Pengapalan ke 1.000 Minyak Mentah Blok Cepu untuk Indonesia
Di tempat yang sama, Kepala Desa Karangagung, Aji Agus Wiyoto, menyambut baik upaya yang dilakukan EMCL untuk memberi pemahaman bagi nelayan untuk tidak mendekat ke FSO Gagak Rimang. Menurut dia, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman bagi nelayan terkait bahaya dan risiko jika mendekati Kapal FSO Gagak Rimang.
"Saya berharap dengan sosialisasi ini para nelayan juga bisa saling memahami untuk tidak mendekat ke FSO Gagak Rimang karena sangat membahayakan nelayan sendiri," ucap Aji.
Ia juga berharap perusahaan dapat mengakomodir keinginan nelayan agar dibuatkan rumpon untuk menarik ikan berkumpul. Dengan demikian, nelayan di wilayah tersebut tidak memasuki zona terlarang atau berada di dekat FSO Gagak Rimang.
Baca Juga: Difasilitasi EMCL, Nelayan di Tuban-Lamongan Berlomba Buat Sambal dan Olahan Hasil Laut
"Dengan adanya rumpon dapat menjadi lokasi nelayan mencari ikan, sehingga tidak sampai mendekati FSO Gagak Rimang," kata Aji. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News