Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Edi Kastun (55), asal Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan hukum. Pria yang sehari-hari sebagai pedagang itu telah memukul tetangganya sendiri Slamet (56) dengan botol kaca hingga tak sadarkan diri.
Kejadian itu bermula saat tersangka dan pelaku menghadiri acara pertemuan di salah satu rumah warga. Dalam pertemuan itu, terjadi perbincangan, dan korban berkata kepada pelaku jika hidangan yang disajikan dari bahan yang sudah mati.
BACA JUGA:
- Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
"Tapi saat itu pelaku tidak memperdulikan dan terus menyantap hidangan yang disediakan pemilik rumah," ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman, Senin (18/10).
Namun selang beberapa hari, Supri sang tuan rumah mendengar isu itu dan mengira tersangka yang mengatakannya. Supri pun mendatangi tersangka dan memarahinya.
"Pemilik rumah memarahi pelaku karena dituduh menyediakan kambing yang sudah mati terus disembelih," imbuh mantan Kapolres Sumenep ini.
Karena tidak merasa bicara seperti itu, selanjutnya tersangka mendatangi korban dan berniat menyelesaikan duduk permasalahan. Namun, ajakan tersangka itu ditolak korban. Karena kesal, pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk usai menenggak tuak, mengambil botol kecap dan memukul kepala korban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




