PJB Raih Top CSV Award 2021

PJB Raih Top CSV Award 2021 Tangkapan layar saat PJB didaulat untuk menerima penghargaan Top CSV Award 2021 secara virtual.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - PT Pembangkit Jawa-Bali () sebagai anak perusahaan  kembali meraih penghargaan bidang Corporate Social Responsibility (CSR), Top CSV Award 2021. Penghargaan itu diraih melalui program Creating Shared Values (CSV): Co-Firing, penerapan pada dengan memanfaatkan biomassa sebagai substitusi (campuran bahan bakar), yang melibatkan UKM sebagai penyedia biomassa.

“Program Co-firing Batubara dengan biomassa, salah satu Program Green Booster’ untuk mendukung target bauran energi EBT nasional. Melalui Co-Firing yang sudah diterapkan di 13 , kami sudah ikut andil dan berkontribusi dalam solusi perubahan iklim global pada UNFCCC dengan pengurangan emisi GRK 29 persen pada 2030,” ujar Direktur Utama PT , Gong Matua Hasibuan, Rabu (20/10).

Menurutnya, Co-Firing merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program transformasi Green demi mewujudkan Indonesia yang lebih hijau.

Menurut Matua, TOP CSV Award 2021 ini sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil menjalankan program 'creating shared value' berdasarkan tiga aspek pengukuran, yaitu CSV Concept Aspect, CSV Impact Aspect, dan CSV Branding Aspect.

“Penghargaan ini untuk meningkatkan citra, reputasi, dan kepercayaan terhadap brand atau perusahaan di mata publik,” tuturnya.

Konsep tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di masa kini mulai dikembangkan menjadi CSV. Diartikan sebagai CSR berkelanjutan dari perusahaan yang tidak hanya berfokus pada dampak sosial, tapi juga berdampak bagi perusahaan sehingga terjadi mutualisme.

Di Indonesia, konsep CSV diterapkan sebagai keunggulan kompetitif dengan cara memasukkan masalah sosial sebagai bahan dalam merancang strategi perusahaan. Melalui hal tersebut, perusahaan punya peran ganda untuk menciptakan nilai sosial dan ekonomi secara bersama-sama, untuk memberikan solusi terhadap persoalan sosial, lingkungan dan perusahaan. (diy/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO