NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pasca dibongkar, rumah tidak layak huni (RTLH) seorang guru tidak tetap (GTT) di Ngawi yang berdiri di atas tanah milik Perhutani, tepatnya di RPH Kebonsuren, Senin (25/10) kemarin mulai dilakukan pembangunan.
Rabu (27/10) pagi tadi, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bersama Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya melakukan peninjauan proses pembangunan rumah yang diperuntukkan Sri Hastutik tersebut.
Baca Juga: Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Wakapolsek Kwadungan
Dalam kesempatan itu, Polres Ngawi juga memberikan bantuan berupa sembako kepada Sri Hastutik.
"Ya, kami harap bansos ini dapat membantu meringankan beban keluarga Andi Nugraha, terutama untuk memenuhi kebutuhan dapur selama pembangunan rumah ini berlangsung," jelas AKBP I Wayan Winaya, Rabu (27/10).
Atas bantuan pembangunan tempat tinggal tersebut, keluarga Sri Hastutik menyampaikan terima kasih kepada Pemkab dan Polres Ngawi.
Baca Juga: Kapolres Ngawi Bagikan Makanan Bergizi Dan Susu Gratis di SDN Selopuro 1
"Saya sekeluarga sangat berterima kasih dengan bantuan dari Pemkab Ngawi juga bapak polisi. Keluarga saya dapat merasakan hidup layak," terang Andi Nugraha, suami Sri Hastutik.
Diketahui, Sri Hastutik, seorang GTT di SDN 4 Dusun Setro, Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, viral lantaran tinggal satu atap bersama dengan kambing. Sri Hastutik bersama keluarganya menempati bangunan rumah di pinggir hutan milik Perhutani.
Pasca viral di medsos, para forkopimda mengecek langsung kondisi guru SD tersebut, dan memutuskan untuk membangunkan rumah layak huni. Proses relokasi RTLH ini diawali dengan penyerahan bansos dan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi Sri Hastutik.
Baca Juga: Tekan Angka Laka dengan KRYD Teh Jamus, Kapolres Ngawi Ingatkan Agar Patuh Aturan Lalu Lintas
Turut mendampingi wabup dan kapolres, kepala dinas pendidikan, kepala PGRI, serta Forpimcam Karanganyar, perwakilan dari Perhutani, anggota PSHT, serta kepala desa setempat. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News