KOTA MADIUN, BANGSAONLINE com - Sebagai salah satu puncak acara Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-76, Pejabat Struktural Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun memusnahkan sebanyak barang bukti (BB) hasil penggeledahan sebanyak 103 handphone.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Pemuda Kelas IIA Madiun, Sastra Irawan menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti (BB) hasil penggeledahan merupakan bentuk keseriusan lapas, dalam menghentikan kejahatan dari dalam Lapas
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
“Kita musnahkan barang-barang terlarang tersebut dengan cara dibakar. Ada handphone sebanyak 103 buah, charger sebanyak 123 buah, headset sebanyak 81 buah, dan batrei sebanyak 37 buah. Dan Barang sitaan lainnya seperti senjata tajam,” jelas Irawan sambil menunjukkan salah satu BB sebelum dimusnahkan, Sabtu (30/10).
Bersamaan dengan pembakaran alat komunikasi, Lapas Pemuda Madiun juga memusnahkan kabel listrik sepanjang 25 meter, 7 buah stop kontak modifikasi, dan 215 korek api gas.
Sastra juga menjelaskan bagaimana bisa ada senjata tajam di dalam kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang seharusnya barang tersebut sangat dilarang berada di area lapas.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
“Jadi WBP ini sering menajamkan gagang sikat gigi, mereka asah menjadi pisau. Ada juga sendok yang gagangnya runcing dijadikan pisau. Itu alasan kenapa barang logam tidak boleh masuk. Dan sikat gigi harus dipotong gagangnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Prawira Hadiwidjojo menyebutkan bahwa BB tersebut merupakan hasil penggeledahan baik rutin, internal, dan gabungan. Dari hasil penggeledahan, memang tidak ditemukan narkotika jenis apa pun. Namun demikian, penggeledahan tetap akan rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya waktu penggeledahan pernah temukan mereka membuat heater (pemanas) air. Jadi sendok disambung kabel dan langsung dicolokkan ke listrik. Itu kalau korsleting bisa menyebabkan kebakaran,” ungkap Prawira.
Baca Juga: Pertemuan Laskar Ronggo Djumeno dan RSUD Caruban Belum Mufakat soal Rekrutmen BLUD non-ASN
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan akan tetap rutin dilakukan. Sehingga mewujudkan Lapas Pemuda Madiun Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba). (dro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News