KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya pemulihan lingkungan dan ekosistem, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui dinas lingkungan hidup menggelar giat restorasi pohon di 19 titik lokasi di Kota Batu, Minggu (31/10). Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini.
"Saya harap, pohon yang ditanam dapat terus tumbuh dengan baik. Mudah-mudahan restorasi pohon ini menciptakan lingkungan yang asri, lestari yang dimulai dari hulu sungai brantas," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Batu Libatkan 150 Pelajar di Gemarikan
Tidak hanya memulihkan pohon yang sudah ditanam, pada kegiatan satu nama satu pohon satu tahun lalu oleh ASN Kota Batu, Wali Kota Dewanti sekaligus meninjau dan melepaskan ikan koi di Sungai Tematik, Desa Sidomulyo. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Wali Kota Batu dengan PT Zerolim Tekno.
"Sungai tematik ini merupakan upaya memanfaatkan sungai dengan melakukan budi daya ikan. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga menjadi tolok ukur tingkat kualitas air sungai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setyawan.
Baca Juga: Motivasi Musisi Lokal agar Semangat Berkarya, Pj Wali Kota Batu Undang Grup Musik Kahitna
"Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan sumber daya lokal dalam melakukan pengelolaan sampah dan limbah melalui bank sampah, khususnya terhadap pengelolaan minyak jelantah," ucap Aries menambahkan.
Guna meningkatkan pelaksanaan dan pendampingan gerakan peduli serta berbudaya lingkungan hidup di sekolah, Pemerintah Kota Batu juga menyelenggarakan MoU dengan Kantor Kementerian Agama Kota Batu.
"Dengan MoU ini Pemkot Batu melakukan pendampingan kegiatan ramah lingkungan di pondok pesantren, sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui Eco Pesantren," kata Aries.
Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Kota Batu ke-23 di Stadion Brantas Berlangsung Meriah
Agenda tersebut ditutup dengan restorasi pohon yang dilakukan Wali Kota Batu bersama Forkopimda di area Jalan Panglima Sudirman. Restorasi yang dilakukan berupa pemberian pupuk dan penyiraman pohon. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News