Galian Kabel di Kota Kediri Dikeluhkan Warga

Galian Kabel di Kota Kediri Dikeluhkan Warga Anggota Komisi C bersama tim eksekutif saat meninjau bekas galian kabel yang tidak dikembalikan seperti semula. foto: Arif Kurniawan/BangsaOnline.com

KEDIRI (BangsaOnline) – Galian kabel optic milik salah satu operator seluler mulai dikeluhkan sejumlah warga. Selain bisa menyebabkan kecelakaan, galian kabel juga membuat jalanan rusak dan tidak dikembalikan seperti sedia kala.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, selama ini pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang galian kabel. Bahkan, diwilayah Kecamatan Pesantren, ada pengendara yang jatuh akibat galian ini. “Kalau sampai ada yang jatuh akibat galian ini, siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

Menurut Yudi, selama ini pihak Pemkot Kediri juga belum mempunyai aturan secara spesifik yang mengatur galian kabel. Pemkot Kediri hanya mempunyai Perda nomor 7 tahun 2010 tentang galian, bukan mengatur galian kabel.

“Selama ini, siapa yang bertanggung jawab dalam galian kabel itu, tidak ada. Malah terkadang, usai menggali, mereka tidak mengembalikan seperti semula,” ujarnya.

Menanggapi keluhan itu, pihak Pemkot Kediri melalui bagian hukum akan membuatkan peraturan yang spesifik yang mengatur terkait galian kabel. Agar kedepan pemilik provider lebih berhati-hati saat melakukan galian. “Agar lebih kuat, kami menerima saran dari Komisi C untuk membuatkan aturan yang mengatur galian ini,” ujarnya.

Sementara itu, usai menggelar rapat dengar pendapat, anggota Komisi C bersama tim eksekutif melakukan sidak di sejumlah jalan usai dilakukan penggalian dan dikembalikan, namun tidak sperti semula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO