Polres Lamongan Akhirnya Tangkap Pecatan Polisi yang Lakukan Penipuan

Polres Lamongan Akhirnya Tangkap Pecatan Polisi yang Lakukan Penipuan Tersangka pecatan polisi yang ditangkap. foto: Haris/BangsaOnline.com

LAMONGAN (BangsaOnline) - Tim Buser berhasil menangkap Sugeng Wibowo (37) asal Desa Lamperan, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo.

Pecatan polisi ini ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok bisa memuluskan seseorang masuk menjadi anggota Polisi.

Tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan penipuan dan penggelapan dengan korban masing-masing;Muhammad Abdul Aziz,(18), warga Desa Sukosari, Kecamatan Mantup bersama dua temannya, Aga Setiawan, (18), dan Adi Purnomo, (18). Ketiganya mengaku dirugikan dengan membayar ratusan juta setelah diyakinkan lolos masuk anggota polisi yang ternyata gagal.

Paur Subbag Humas Ipda Raksan yang dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya pecatan polisi yang pernah bertugas di ini.

Tersangka Sugeng yang sebelumnya bertugas di dan akhirnya dipecat juga dalam tugas di mapolres yang sama itu sementara hanya mengaku menipu tiga orang korban itu saja.

Persisnya, Abdul Aziz menyetor Rp 130 juta, Andreas Adi Purnomo Rp 140 juta dan Aga Setiawan Rp 165 juta.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO