PONOROGO (BangsaOnline) - Guna memenuhi target pengelolaan pajak dan pelunasan pajak tepat waktu, pada tahun 2015, di Kabupaten Ponorogo, DPPKAD Kabupaten Ponorogo Bidang Pendapatan Senin (23/3) melaksanakan sosialisasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Kauman.
Kabid Bidang Pendapatan DPPKAD Kab Ponorogo Drs Agus Sugiarto MSi mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mendekatkan silaturahmi dan sekaligus menyampaikan beberapa materi, terkait bagaimana pengelolaan PBB ke depan supaya lebih baik dan dapat lunas tepat waktu.
Baca Juga: Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
“Kita sampaikan informasi kebijakan terkait pengelolaan PBB, seperti bagaimana pemberian jatuh tempo, pemberian reward untuk Wajib Pajak teladan, dan upaya–upaya bagaimana PBB bisa lunas tepat waktu,” kata dia, usai kegiatan sosialisasi.
Sementara diketahui untuk Kecamatan Kauman sendiri, penerimaan PBB pada tahun 2014 meningkat sekitar 7 persen. Sementara secara umum untuk Kaupaten Ponorogo mengalami peningkatan PBB sekitar 8 persen, yaitu dari angka Rp 20,03 miliar menjadi Rp 22,06 miliar.
Camat Kauman Eko Edi Suprapto Sip MSi mengungkapkan, jauh-jauh hari pihaknya melakukan berbagai sosialisasi sampai ke tingkat desa, terkait pembayaran PBB tepat waktu. ”Kecamatan kami selalu tepat waktu. Alhamdulillah, para aparat Desa di kecamatan kami berperan aktif dalam mengingatkan Wajib Pajak untuk membayar PBB tepat waktu,” ungkap Camat Kauman.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News