KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris atau terduga kelompok radikal di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (9/11), sekira pukul 07.00 WIB.
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan, kedua terduga teroris tersebut adalah RH alias AH, yang tinggal sebuah rumah kontrakan di Jalan Sumatera Dusun Talun RT 01/RW 10, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
RH sendiri tertangkap di Jalan Cipunegara Desa Darungan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Terduga teroris kedua adalah AN, Warga Desa Tertek Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. AN tertangkap di Jl. Basuki Rahmat Dusun Templek Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Kasun Talun, M. Rozin (58), membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya. Menurutnya, Tim Densus 88 mulai menggeledah rumah kontrakan RH mulai pukul pukul 09.00 WIB. Setelah melakukan penggeledahan sekira satu jam, Tim Densus 88 keluar dengan membawa senapan laras panjang, laptop, CPU, dan buku-buku.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Buku-buku yang dibawa yang saya tahu hanya sampul, mungkin (buku-buku) tentang Islam," kata M. Rozin, Selasa (9/11).
(M. Rozin, Kasun Talun)
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Sepengetahuannya, yang melakukan penggeledahan hanya Anggota Densus 88 saja. Sedangkan Anggota Polres Kediri yang mengawal tak ikut masuk ke dalam rumah.
"Di rumah itu, yang saya tahu ada istri dan anak-anaknya. Mereka mengontrak rumah di Dusun Talun, sekitar 3 bulan lalu. Orangnya sangat tertutup, sehingga saya tidak tahu bagaimana orangnya," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News