GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Gresik meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar memberikan layanan cepat kepada pengurus izin.
Di samping itu, Komisi II juga meminta DPMPTSP mengejar realisasi pendapatan yang ditargetkan.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Hal itu terungkap dalam forum konsultasi publik melalui FGD (focus group discussion) penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) yang diadakan oleh DPMPTSP di Hotel Horison, Gresik Kota Baru (GKB) Kecamatan Manyar, Rabu (10/11/2021).
FGD tersebut dibuka langsung oleh Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, pimpinan dan anggota Komisi II, perwakilan OPD, dan perwakilan perusahaan yang tergabung dalam Formula Satu Kecamatan Manyar.
"DPMPTSP harus bisa memberikan kepastian, berapa lama pengurusan izin usaha selesai. Sehingga, para pengurus izin punya kepastian target kapan pengurusan izin rampung. Sebab, mereka dalam usaha memiliki target waktu, kapan harus membangun dan kapan harus memulai aktivitas," ucap Ketua Komisi II, Markasim Halim Widianto.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Ia mengapresiasi adanya lompatan model perizinan dari pengurusan secara manual menjadi online atau OSS (Online Single Submission). Namun, lagi-lagi Markasim minta agar pengurusan dengan model online tanpa harus bertatap muka itu, juga memberikan kepastian jangka waktu terbitnya perizinan.
"Jangan sampai model perizinan sudah online, sudah OSS, tapi mbulet nggak mari-mari (berputar-putar tak selesai-selesai), sehingga mengakibatkan aktivitas usaha molor. Padahal, DPRD juga berharap dengan banyaknya investasi masuk, usaha baru bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan," cetusnya.
Markasim juga meminta DPMPTSP menggencarkan sosialisasi perizinan online, sehingga masyarakat menjadi paham. "Nantinya, bisa lewat kecamatan-kecamatan," pintanya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Sementara Anggota Komisi II lainnya, Faqih Usman, meminta DPMPTSP mampu memenuhi target pendapatan yang ditetapkan.
Ketua DPD PAN Gresik ini juga menyinggung masih tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Gresik. Terlebih, pasca pandemi Covid -19.
"Saya contohkan, angka kemiskian di Gresik tahun 2020 tembus di atas 12 persen, sementara pengangguran masih di atas 5 persen," ungkapnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman juga mengapresiasi layanan pengurusan izin usaha secara online atau lewat OSS. "Ini sangat bagus, meski masih ada kekurangan yang terus dilakukan perbaikan," katanya.
Ia juga mengapresiasi FGD yang diadakan DPMPTSP dengan melibatkan Komisi II DPRD, dan stakeholder.
"FGD ini bagus, untuk minta masukan demi perbaikan kami dalam memberikan layanan perizinan," pungkasnya. (hud/ian)
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News