Rekrutmen Pendamping Desa di Sumenep Batal Dilaksanakan

Rekrutmen Pendamping Desa di Sumenep Batal Dilaksanakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP & KB) Sumenep Ach. Masuni. (Faisal/BangsaOnline.com)

SUMENEP (BangsaOnline) - Rekrutmen baru petugas di Kabupaten Sumenep gagal dilaksanakan. Pasalnya, petugas akan menggunakan eks petugas PNPM-P (program nasional pemberdayaan masyarakat perdesaan). Sehingga pintu bagi warga yang berencana akan mendaftarkan dirinya sebagai tenaga sudah tertutup rapi.

Alasan pemerintah menggunakan eks petugas PNPM-P itu, selain dinilai sudah mempunyai pengalaman, juga karena berdasarkan hasil keputusan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP & KB) Sumenep Ach. Masuni menjelaskan, pada tahun 2015 untuk tenaga dipastikan tidak ada rekrutmen baru. Pasalnya, sesuai hasil keputusan pemerintah pusat tetap menggunakan tenaga petugas eks PNPM-P.

Namun dirinya mengatakan, rekrutmen tenaga pendamping baru kemungkinan besar akan dilakukan pada tahun-tahun berikutnya. Hal itu jika ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. ”Pemerintah pusat mempunyai asumsi jika petugas PNPM itu sudah berpengalaman. Sehingga realisasi dana desa (DD) akan semakin optimal. Makanya tahun ini tidak ada rekrutmen baru,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep itu.

Jika tenaga eks petugas PNPM-P tetap diberlakukan, maka ditingkat kecamatan membutuhkan tenaga sebanyak lima orang. Yakni satu orang sebagai FK (Fasilitator Kecamatan), satu orang menjadi FK (Fasilitator Tehnis) dan tiga orang UPK (Unit Pengelola Keuangan).

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Sementara di setiap desa juga membutuhkan tenaga sebanyak lima orang, yakni dua orang sebagai KPMD dan tiga orang sebagai TPK. ”Saat ini Juknisnya masih belum turun dari pemerintah pusat. Tapi kami kira tidak akan jauh berbeda dengan petugas PNPM sebelumnya,” katanya.

Disinggung soal pemberian honor bagi petugas, dirinya masih belum bisa memberikan kejelsan. Sebab, selain juknisnya masih belum turun, honorer petugas dibayar oleh pemerintah pusat. ”Secara teknis kinerja para pendamping nantinya tidak jauh berbeda dengan program PNPM-P,” katanya.

Ketua Komisi D DPRD Sumenep Moh. Subaidi mengatakan, meskipun dirinya masih belum mengetahui juknisnya, namun upaya yang dilakukan oleh pemerintah yang tetap mempertahankan eks petugas PNPM-P dinilai tidak baik.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Pasalnya, upaya tersebut dinilai telah mencekal kreatifitas sejumlah masyarakat yang lain. Utamanya bagi warga yang telah mempunyai kemampuan dan persyaratan untuk menjadi tenaga .

”Jadi menurut saya, tidak perlu mempertahankan petugas yang lama. Apalagi saat ini program baru, bukan program PNPM. Ya harus terbuka, open. Jangan sampai membatasi hak-hak orang lain, itu tidak baik,” katanya.

Apalagi, lanjut Politisi PPP asal Kecamatan Lenteng itu, posisi pendamping sangatlah berat, karena berkaitan dengan realisasi program dan bantuan keuangan yang akan digelontorkan pemerintah di setiap desa.

Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?

”Jadi, personelnya juga harus diduduki oleh orang yang profesional. Sehingga, realisasi anggarannyapun sesuai juknis yang diinginkan pemerintah,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO