Dimintai Fotokopi KTP Diduga untuk Syarat Izin Wihara, Warga Sumberpandan Luruk Balai Desa Bulusari

Dimintai Fotokopi KTP Diduga untuk Syarat Izin Wihara, Warga Sumberpandan Luruk Balai Desa Bulusari Warga saat meluruk Balai Desa Bulusari untuk protes penarikan fotokopi oleh seorang oknum.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan warga Dusun Sumberpandan, , Kecamatan Gempol, Kabupaten , ramai-ramai mendatangi kantor balai desa setempat, Rabu (11/11).

Aksi spontanitas tersebut dilakukan oleh warga setalah mengetahui ada salah satu oknum warga yang meminta KTP warga dengan dalih untuk pembagian sembako sebagai kompensasi atas keberadaan bangunan wihara.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Namun, warga menuding permintaan fotokopi KTP yang dilakukan oleh oknum itu hanya tipu-tipu belaka. Warga curiga hal tersebut hanya kedok belaka. Mereka menduga fotokopi KTP itu digunakan untuk melengkapi persyaratan pengurusan izin bangunan wihara di Dusun Sumberpandan.

Beruntung, warga tidak sampai anarkis. Jajaran Muspika Gempol yang menemui warga berjanji akan segera mengambil sikap. Intinya, kegiatan ibadah di wihara dihentikan selama persyaratan administrasi dan perizinan belum lengkap.

"Untuk penutupan wihara adalah wewenang dari pihak penegak perda, warga pada intinya tidak setuju dengan adanya bangunan wihara," jelas Taufiqul Ghony, Camat Gempol.

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan lantaran perwakilan dari pihak wihara tidak datang/ Warga pun keberatan jika hasil pertemuan tersebut hanya menjadi cacatan saja. Mereka meminta agar hasil pertemuan disampaikan kepada pengurus wihara. (bib/par/rev)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO