MEDAN, BANGSAONLINE.com - Heboh tentang oknum polisi memeras dan menyetubuhi istri tahanan narkoba di Medan Sumatera Utara terus menjadi sorotan publik. Belakangan, terungkap bahwa oknum polisi itu juga disebut-sebut merayu MU (19 tahun), istri tahanan narkoba, itu agar menggugurkan kandungan dan menikah dengan dirinya.
Seperti dilansir Tribunnews.com, Bripka Rahmat Hidayat Lubis disebut-sebut menghasut MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM agar meninggalkan suaminya.
Baca Juga: Dewan Pers Siap Cabut Izin Media Jika Oknum Wartawan Terbukti Lakukan Intimidasi Hingga Pemerasan
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Bripka Rahmat Hidayat Lubis diduga nyabu sambil mencabuli MU pada 23 Mei 2021 lalu.
Ia juga meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.
Rahmat mengatakan siap memberikan makan setiap harinya kalau MU mau menikah dengannya.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Eks Ketua KPK Masih Bebas, Abraham Samad: Harus Ditahan!
"Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya. 'Gugurkan saja nanti nikah sama aku. Ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senang lah kau'," ucap MU menirukan.
Lantaran tak terima sang suami dijelek-jelekkan, ia pun meminta agar segera keluar dari hotel.
Tak hanya disuruh menggugurkan kandungan, MU juga diminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai uang tebusan suaminya.
Baca Juga: Ketua PN Gresik Promosi Jabatan Jadi Wakil Ketua PN Medan
Sambil nyabu, Bripka Rahmat Hidayat Lubis memeras MU dengan tipu daya uang tersebut bisa membebaskan SM, suami MU.
Ia berencana mengubah berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemungkinan akan dipisahkan berkas antara SM dan AS.
Namun MU kembali menolak, apalagi ia sama sekali tak memiliki uang. Ia mlakukan pertemuan dengan Bripka Rahmat Hidayat untuk meminta dua sepeda motor yang dibawa oleh mereka.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Kota Medan Promosikan Wisata Medis, Bisa Berobat Sambil Liburan
Setelah memaksa agar dibawa keluar dari hotel, ia pun di antar ke sebuah loket bus.
Di situ ia pulang ke kampung halamannya, hingga, Kamis 11 November dihadirkan di dalam sidang disiplin enam polisi yang terlibat dalam dugaan rudapaksa dan pemerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News