MALANG (BangsaOnline) - Pengaduan masyarakat yang dialamatkan ke Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur (KPP Jatim) didominasi oleh sektor kesehatan. Dari 611 pengaduan yang masuk sepanjang tahun 2014 lalu, 117 pengaduan diantaranya berasal dari sektor kesehatan.
Kepala Divisi Sosialisasi KPP Jatim, Immanuel Yosua, mengatakan selain kesehatan, sektor pertanahan sebanyak 130 pengaduan, aspirasi 100 pengaduan, administrasi 62 pengaduan, penegakan hukum 36 pengaduan, ketenagakerjaan 30 pengaduan, perizinan 26 pengaduan, perumahan 20 pengaduan, kependudukan 16 pengaduan dan pendidikan 14 pengaduan.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
"Sedangkan jika berdasarkan cara melapor pengaduan sebanyak 233 dengan mendatangi langsung ke kantor KPP dan 153 melalui short messages service (SMS), surat 141, pos pengaduan 134 dan sisanya melalui email, telepon, media cetak dan Facebook," kata Immanuel Yosua, Selasa (24/3).
Berdasarkan instansi yang diadukan, BPJS mendominasi dengan sebanyak 171 aduan, kelurahan 124 aduan, kantor pertanahan 62 aduan, Dispendukcapil 30 aduan, dinas pekerjaan umum 26 aduan, dinas tenaga kerja 25 aduan, lainnya adalah Satpol PP, PT KAI, PDAM, KPU hingga bupati/walikota. Menurutnya berkaca dari pengaduan yang masuk sepanjang 2014 tersebut, pada 2015 KPP Jatim akan tetap memproyeksikan peningkatan kualitas monitoring pelayanan publik khususnya terkait dengan JKN BPJS Kesehatan.
"KPP akan mengoptimalkan sosialisasi berbasis edukasi dan literasi serta sinergitas dan kerjasama dengan semua pihak dalam rangka optimlisasi pelayanan publik," jelas dia.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Terkait tindaklanjut dari pengaduan yang masuk tersebut KPP telah melakukan sejumlah langkah, diantaranya penangangan pengaduan, monitoring pelaksanaan pelayanan publik, sosialisasi, edukasi dan literasi, penelitian dan kajian pelayanan publik serta sinergitas dan kerjasama pelayanan publik.
Ketua KPP Jatim, Deni Wicaksono, mengatakan, besarnya pengaduan masyarakat disebabkan karena pelayanan publik yang ada di daerah kurang maksimal.
"Khususnya pada sektor kesehatan dan pertanahan. Jumlah pengaduan setiap tahun terus meningkat. Kami sudah berkirim surat ke kota/kabupaten," ujarnya.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Saat ini KPP terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait dan melakukan monitoring pada sedikitnya delapan kota/kabupaten di Jatim sekaligus mengawal regulasi baru pelayanan publik yang diterbitkan menteri pendayagunaan aparatur negara (Menpan) dan menteri dalam negeri (Mendagri). "Secara garis besar kinerj KPP selain memroses pengaduan juga menjalankan fungsi sebagai pengawas eksternal pelayanan publik," ujarnya saat berkunjung ke Malang, Selasa kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News