PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021, di Lapangan Sarja Arya Racana, Senin (15/11/2021).
AKBP Erick menyatakan bahwa Operasi Zebra Semeru 2021 digelar di seluruh Jawa Timur secara serentak itu berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 15 sampai 28 November 2021.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
"Tujuannya dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menghadapi perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan operasi zebra tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Meskipun saat ini penyebarannya sudah dapat dikendalikan, namun tetap membutuhkan kewaspadaan bersama. Karena saat ini sudah ada varian terbaru yaitu Delta Plus AY.42 yang penularannya lebih cepat dibandingkan dengan varian Covid-19 lainnya.
"Oleh karena Itu, kegiatan sosialisasi 5M dan 3T harus tetap dilaksanakan dengan meningkatkan rutinitas operasi yustisi yang berkolaborasi dengan Pemda dan TNI setempat. Serta meningkatkan perluasan cakupan vaksinasi agar segera terbentuk percepatan herd immunity," papar Erick.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Keberhasilan Jawa Timur dalam menekan laju penyebaran Covid-19 itu, lanjut Erick, berimbas kepada adanya penurunan level PPKM sesuai Inmendagri No 57 tahun 2021. Di mana di beberapa kabupaten/kota menjadi level 1 dan 2 sehingga mengakibatkan dibukanya beberapa fasilitas umum. Seperti sekolah, tempat wisata, bandara, tempat hiburan dan lain-lain.
"Hal tersebut harus dikelola dengan baik melalui kerja sama dengan stakeholder masing-masing agar tidak menimbulkan klaster baru ketika nanti menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022," pungkasnya.
Turut hadir dalam apel tersebut, perwakilan Dandim 0819 Pasuruan, Wabup Pasuruan, Ketua MUI Pasuruan, Pejabat Utama Polres Pasuruan, serta para Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan. Sedangkan untuk pasukan yang terlibat berjumlah 125 personel yang meliputi Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub. (maf/par/ian)
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News