KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, tidak setuju terhadap desakan dari beberapa pihak yang meminta MUI (Majelis Ulama Indonesia) dibubarkan, terkait dengan adanya penangkapan pengurus MUI oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Said, kepada wartawan usai meresmikan Masjid Al-Mahrus di Kompleks Kampus IAI (Institut Agama Islam) Tribakti Jalan Wakhid Hasyim, Kota Kediri, Kamis (18/11).
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
Pihaknya menegaskan sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Densus 88 dengan melakukan penangkapan terhadap pengurus MUI karena diduga terlibat terorisme.
"Siapa pun yang memang tercium terlibat dalam pergerakan terorisme harus ditindak. Tidak pandang bulu dari ormas (mana) berasal. Adapun pembubaran MUI, tidak usah dibubarkan. Itu kan oknumnya (yang ditangkap, red)," katanya.
Ia kembali menegaskan dukungannya terhadap Densus 88 untuk menindak siapa pun yang terlibat terorisme, baik itu JI, JAD, ataupun JAT. "Tapi untuk pembubaran MUI, saya tidak setuju. Karena itu hanya oknum," imbuh Said Aqil.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya
Sementara menjawab pertanyaan wartawan terkait Hari Toleransi Internasional, Said Aqil mengajak Umat Islam Indonesia untuk menunjukkan bahwa Umat Islam Indonesia betul-betul mengerti tentang Islam.
"Yaitu prinsip Islam tsaqofah islamiyah dan toleran, tasamuh," ujarnya.
Menurutnya, prinsip ini sudah terbukti membuat Umat Islam Indonesia damai tenang, aman, dan nyaman. Ia lalu membandingkan dengan kondisi umat Islam di negara lain yang bergejolak perang saudara tidak henti-hentinya.
Baca Juga: MUI Sampang Dukung Polisi Kawal Pilkada Damai dan Kondusif
"Yang harus dilakukan Umat Islam Indonesia adalah meningkatkan terus toleransi dan jaga toleransi, jangan sampai ada transnasional yang mengganggu sikap budaya kita," terangnya.
"Budaya kita sudah bagus, dengan Pancasila. Kita hidup di negara bukan negara Islam, tapi kita bebas mengamalkan Agama Islam. Mau bikin pesantren, bikin masjid, mau pengajian, mau baca Alquran, mau umroh, mau haji, bebas sebebas-bebasnya. Dibandingkan dengan negara Islam di Timur Tengah, tapi tidak tidak bebas melaksanakan ibadah," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News