"Sebuah amanat dan itu sudah menjadi keputusan munas, muktamar diselenggarakan pada tahun 2021," ungkapnya.
Saat disinggung, apakah persiapan memungkinkan jika pelaksanaan muktamar dimajukan, Miftah menyebut NU selalu siap dalam keadaan apa pun.
Sebelumnya, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini sempat mengatakan muktamar bakal diundur. Penundaan lantaran rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh pemerintah.
Selain itu, ditundanya Muktamar NU dikatakan Helmy juga sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU.
"Bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar Helmy.
Karena itulah, Helmy mengatakan PBNU taat pada keputusan pemerintah dan tak ingin memaksakan diri untuk menjadi contoh yang tidak baik di masa pandemi Covid-19
"Terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," pungkas mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tersebut. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News