BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi kembali menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus dengan menggunakan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif. Kali ini, keadilan restoratif diterapkan dalam kasus pencurian kompresor pendingin ruangan dan beberapa besi di wilayah hukum Polsek Srono.
Adapun pelaku pencurian tersebut berinisial AS dan korban bernama Bambang Suhermanto. Keduanya melakukan mediasi di Balai Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kamis (25/11/2021). Dalam pertemuan itu, tangis haru menghiasi perdamaian antara keduanya.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Januari-Oktober 2024
Pelaku pencurian itu pun tidak jadi masuk penjara, karena korban mencabut laporan pencurian tersebut. Bahkan memberikan sembako kepada keluarga pelaku setelah melihat kondisi ekonomi pelaku.
Bambang Suhermanto mengaku sengaja memberikan sembako kepada AS dan keluarganya. Sebab, Ia merasa iba terhadap kondisi ekonomi mereka. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat merasakan susahnya mencari uang.
"Dengan melihat kondisi ekonomi pelaku, situasi pandemi yang serba susah atau sulit, serta lebih menyadarkan pelaku dengan hati nurani," kata Bambang, Sabtu (26/11/2021).
Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Terlebih, kata Bambang, pelaku sudah mengaku jera dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
"Saya memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara pencurian ini," tegasnya.
Pihaknya pun memberikan apresiasi pada pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu, dengan memberikan paket sembako pada pelaku dan keluarganya. Sembako tersebut berupa beras, minyak goreng, dan telur.
Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
"Hanya tali asih saja. Semoga ini berkenan dan bermanfaat bagi keluarga saudara saya ini," tambahnya.
Pihaknya juga mengapreasi atas kinerja Polsek Srono, yang telah mengungkap kasus ini. Dengan sigap, pelaku bisa diungkap dan melakukan mediasi hingga kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu, AS mengucapkan terima kasih atas dicabutnya berkas laporan pencurian yang dilakukannya. Dirinya tak menyangka jika dirinya mendapatkan paket sembako dari korban aksi pencurian yang dilakukannya.
Baca Juga: Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
"Jujur saya kapok, saya malu sama Pak Bambang. Malu besarnya hati Pak Bambang, sampai bantu keluarga saya. Saya malu. Saya orang paling jahat, jujur, saya malu ketemu orang baik seperti itu. Saya ingin niru hatinya Pak Bambang,” ujar dia.
Dia mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sehingga, mau tidak mau dirinya terpaksa melakukan aksi pencurian.
"Karena tak punya uang pak. Saya harus menghidupi keluarga dari saya sendiri dan orang tua," tambahnya.
Baca Juga: Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Tak lupa, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Bambang Suhermanto yang telah peduli dengan dirinya dan keluarganya atas sembako yang diberikan. Selain itu, meski sudah dirugikan masih membuka pintu maaf padanya dan keluarga. (guh/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News