SUMENEP (BangsaOnline) - Sebanyak 155 koperasi dari 1.255 koperasi di Sumenep bisa dikatakan mati suri. Sisanya, ada sekitar 1.100 koperasi yang bisa dikatakan masih aktif dan memiliki aktifitas.
“Kita tidak bisa berbuat banyak atau intervensi. Koperasi yang sudah terbentuk, sepenuhnya berada di tangan pengurus koperasi tersebut,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumenep, Imam Trisnohadi.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
Dinkop Sumenep sudah melakukan revitalisasi terhadap koperasi yang mati suri. Pengurus yang tidak aktif dipaggil dan diberi pengarahan. ”Di situ kita tanyakan, apakah akan ditutup atau tidak. Ternyata kebanyakan bilang tidak,”tuturnya.
Ditayanya soal bantuan usaha mikro, Imam menuturkan telah memberikan bantuan Rp 1 juta kepada 400 orang. Bantuan sudah berlaku sejak tahun 2012 lalu. ”Itu untuk usaha mikro, ya. Misalnya untuk penjual rujak, penjual pentol dan semacamnya. Kita tinggal lihat perkembangannya,” tegasnya.
Namun begitu, ia mengaku tidak melakukan pengawasan secara khusus terhadap penerima bantuan tersebut terkait penggunaannya. Hanya saja, ia mengaku tetap memantau bantuan tersebut.
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News