Dewan Kota Kediri Yakin Rp 83 M akan Jadi Silpa

KEDIRI (BangsaOnline) - Kalangan DPRD Kota Kediri mengaku pesimistis tiga mega proyek, yaitu Jembatan Brawijaya, RSUD Gambiran II dan Politeknik II selesai dikerjakan pada tahun 2015 ini. Dewan justru meyakini anggaran yang sudah digedok sebesar Rp 83 milyar untuk pembiayaan ketiga proyek raksasa itu akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Hadi Sucipto, apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri hingga bulan April ini belum memulai pengerjakan tiga mega proyek tersebut. Padahal, usulan dana ratusan juta sudah disetujui oleh para wakil rakyat.

"Sampai hari ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) belum memulai pelaksanaannya. Lalu sampai kapan? Untuk tahap perencanaan sendiri membutuhkan waktu kurang lebih 2 bulan, belum lagi memasuki masa LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) juga sekitar 2 bulan, tinggal berapa bulan yang tersisa, dan apakah mampu menyelesaikan dalam waktu singkat itu," ucap Hadi Sucipto dengan pesimis, Kamis (26/3).

Sesuai data dari Komisi C DPRD Kota Kediri, besar anggaran yang sudah dialokasikan untuk penyelesaian tiga mega proyek itu mencapai Rp 83 milyar. Terinci dari, Rp 40 milyar untuk RSUD Gambiran II, Rp 25 milyar untuk Jembatan Brawijaya dan sisanya Rp 18 milyar untuk Gedung Poltek II. Apabila tidak terserap, dana tersebut akan kembali menjadi Silpa tahun 2015.

"Dinas Pekerjaan Umum berulang kali kami panggil, tetepi tidak pernah datang. Kami ingin mempertanyakan mengenai pelaksanaan pembangunan tiga mega proyek itu. Sebab, anggaran sudah kami setujui, dan kini tinggal pelaksanaanya saja. Sampai sekarang ini belum apa-apa," imbuh anggota Komisi C DPRD Kota Kediri lainnya Yudi Ayubchan.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Reza Darmawan lebih tegas menyikapi persoalan pembangunan tiga mega proyek itu. Meskipun berasal dari partai pengusung walikota, namun politisi dari PAN Kota Kediri itu mengancam akan menolak usulan anggaran ketiga mega proyek ditahun ketiga nantinya.

"Kalau sudah tiga kali seperti ini, kita akan bersikap tegas. Kita hentikan segala penganggaran berkaitan dengan pembangunan ketiga mega proyek itu. Waktunya sudah sangat mepet sekali, namun Dinas Pekerjaan Umum tidak segera bertindak," tandas Reza dengan nada tinggi.

Untuk diketahui, tiga proyek raksasa itu dibangun dengan sistem multy years pada era pemerintahan Walikota Kediri Samsul Ashar. Tetapi hingga akhir masa kontrak, proyek itu tidak selesai. Bahkan, ketiga proyek raksasa itu justru berhadapan dengan aparat penegak hukum. Dimasa peralihan pimpinan daerah, ketiga proyek sempat mangkrak.
Sementara itu, pada awal pemerintahan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar ini, ketiga mega proyek itu akan diselesaikan. Tetapi, pengerjaan proyek tidak lagi dengan sistem tahun jamak, melainkan ditargetkan selesai satu tahun ini. Namun, kalangan dewan kecewa dengan pemerintah daerah yang terkesan tidak segera bertindak. Sehingga akibatnya, proyek itu akan terus mangkrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO