KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Seorang warga dari Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, berinisial RS melaporkan pengelola hotel berbintang yang berlokasi di Jalan Bukit Berbunga ke Pemerintah Desa Sidomolyo. Ia mengeluhkan bangunan hotel yang terletak di atas badan sungai dan dekat dengan tempat tinggalnya.
"Akibatnya jadi banjir dan limbah hotel yang dibuang menimbulkan aroma tak sedap. Selain itu, air meluap ke atas dengan membawa material kayu dan lumpur, serta tanah di sekitar terjadi keretakan," ujarnya, Rabu (8/12).
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
"Maka dari itu saya melaporkan kepada Pemerintah Desa Sidomulyo, yang diterima Sekretaris Desa, Ibu Anita Dwi Kristina, untuk menertibkan bangunan di atas badan sungai, karena dampaknya rumah dan tanah saya terkikis. Saya khawatir, jika dibiarkan maka lama-lama rumah saya roboh," tuturnya menambahkan.
Selain itu, ia memaparkan keresahan warga terkait potensi potensi banjir susulan karena badan sungai yang menyempit akibat pembangunan bagian belakang hotel berbintang itu. Apalagi, kata RS, saat ini musim hujan.
"Memasuki musim penghujan seperti sekarang rentan terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, otomatis warga di sini resah dan ketakutan. Kami hanya orang kecil, mau mengadu kepada siapa kalau tidak kepada pihak Pemerintah Desa Sidomulyo," paparnya.
Baca Juga: Resmikan Desa Berdaya dan Kandang Komunal, Pj Wali Kota Batu Apresiasi Masyarakat Sumbergondo
Ia mengungkapkan, sejak dulu warga sekitar telah menegur pihak hotel. Namun, RS malah ditegur lantaran masa lalunya.
"Terus terang pernah, bahkan sering. Tapi, pihak hotel tidak mau tau malah berkata saya pernah masuk penjara dan juga menantang saya untuk berkelahi, dan berkata agar saya jangan ikut campur," ungkapnya,
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur, Alex Yudawan, yang kebetulan berada di Balai Desa Sidomulyo tertarik dengan pengaduan RS, sehingga mereka berdua menuju ke kediaman RS untuk melihat langsung kondisi yang sebenarnya. Menurut dia, apa yang telah dilakukan hotel berbintang itu merupakan pencemaran lingkungan hidup.
Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini
LSM YUA, kata Alex, bakal mempelajari dan melakukan penyelidikan guna memperkuat data dan bakal menyurati Wali Kota Batu, ketua DPRD, serta dinas terkait dengan tembusan ke presiden.
“Nantinya, kami menanyakan bagaimana soal perizinan dari hotel itu seperti HO, AMDAL, Lalin, IMB yang sudah menimbulkan bencana bagi masyarakat. Apakah Pemerintah Kota Batu mengizinkan badan sungai boleh dipersempit, dan di atasnya dibangun untuk kepentingan pribadi atau bisnis usaha hotel," kata Alex.
"Kalau untuk infrastruktur jalan demi kepentingan masyarakat, saya kira sah saja, namun akan tetapi kalau untuk keperluan usaha apalagi mengabaikan lingkungan, maka patut dipertanyakan dan kami laporkan," ucap Alex.
Baca Juga: Hadapi Nataru 2024/2025, Pemkot Batu Gelar Rakor Forum Lalin dan Angkutan Jalan
Ia menuturkan, pihaknya merasa terusik dengan adanya pengerusakan lingkungan, apalagi Kota Batu baru saja terkena musibah bencana banjir bandang dan tanah longsor.
"Ya, oleh karena itu YUA meminta kepada legislatif dan eksekutif untuk melakukan evaluasi dan menyidak langsung ke lokasi, untuk mengkaji terkait soal laporan warga masyarakat tersebut. Jika lambat bertindak, kami YUA bakal turun ke jalan sekaligus mendampingi warga masyarakat dengan menempuh jalur hukum juga," urai Alex. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News