Proyeksi Anggaran Pilgub Jatim Berpotensi Turun

Proyeksi Anggaran Pilgub Jatim Berpotensi Turun Hearing Komisi A DPRD Jatim dengan KPU Jawa Timur membahas anggaran Pilgub Jatim 2024. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Jawa Timur menggelar pertemuan (hearing) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Peryemuan itu membahas berbagai masalah, termasuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jatim atau pilgub.

Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait pilkada yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Pembahasan dua institusi tersebut juga terkait besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada Jatim.

Baca Juga: Dapat Ucapan Selamat dari Kompetitor Pilkada 2024, Khofifah Ucapkan Terima Kasih ke Luluk Hamidah

Ketua Komisi A DPRD Jati, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan bahwa dewan dan KPU juga menyepakati pertemuan secara berkala untuk membahas pembiayaan pilkada di Jatim. Pria kelahiran Kertosono Nganjuk ini mengatakan perlu ada koordinasi yang ketat dengan KPU kabupaten/kota di Jatim untuk bisa menekan anggaran Pilkada Jatim.

“Kalau sebelumnya anggarannya fantastis, tentunya akan diupayakan bisa ditekan semaksimal mungkin. Itu pun harus realistis dan pengeluaran tidak ganda antara provinsi dengan KPU kabupaten/kota di Jatim,” jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, di Gedung DPRD Jatim, Senin (13/12/2021).

Di tempat yang sama, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, dalam pelaksanaan mendatang, pihaknya telah menyodorkan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun, di mana hal tersebut adalah pengajuan secara umum.

Baca Juga: Khofifah-Emil Menang Telak, Raih 12.192.165 Suara, Risma-Gus Hans 6.743.095, Luluk-Lukman 1.797.332

“Itu pengajuan umum, belum nanti ada proses sharing dengan KPU kabupaten/kota di Jatim. Sharing-nya bagaimana, nantinya akan dibicarakan. Apakah kekuatan anggaran tersebut ditanggung semua oleh provinsi atau ada sharing dengan kabupaten/kota,” terang Anam.

KPU Jatim mengakui sudah sharing dengan pemprov agar pembiayaan mendatang seperti Pilgub 2018 lalu.

"Untuk pembiayaan badan ad hoc, petugas kecamatan, kelurahan, dan TPS dibiayai oleh kabupaten/kota. Provinsi membiayai kebutuhan TPS saja,” imbuhnya.

Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi

Dari proses seperti Pilkada 2018 lalu, kata Choirul Anam, bisa ditekan anggaran mendatang mencapai Rp 1,1 T hingga Rp 1,2 T.

“Tapi proses sharing tersebut tergantung hasil kesepakatan dengan kabupaten/kota. Dan nantinya akan keluarkan SK Gubernur tentang sharing pendanaan Pilkada,” pungkas mantan ketua Pemuda Muhammadiyah Jatim ini. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO