MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menggeruduk kantor balai desa setempat, Senin (13/12). Kedatangan mereka untuk menanyakan letak pengganti tanah gogol Dusun Bangun di Sungai Mati, yang sebelumnya dijual kepada Pabrik Pakerin.
Dalam kesempatan itu, warga meminta Kretek atau Peta Desa dan Buku Letter C Desa Bangun kepada Kepala Desa Bangun, untuk mengetahui keberadaan petak tanah pengganti gogol.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Mereka diterima Kepala Desa (Kades), Sekdes, Ketua BPD, dan Kaur Pemerintahan Desa Bangun.
Saat mediasi, Koordinator warga, Nur Qomari, mempertanyakan letak tanah dengan nomor letter C 7 dan nomor persil 59, dengan luas tanah 6.850 persegi.
"Kedua, di mana letak tanah dengan nomor letter C 4 dan nomor persil 60, dengan luas tzanah 12.800 persegi dan ketiga, di mana letak tanah dengan nomor letter C 3 dan nomor persil 61 dengan luas tanah 7.300 meter persegi,” tegas Qomari di Balai Desa Bangun.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
Terkait pertanyaan warga, Sekdes Bangun Fanani tidak bisa menjawab karena buku kretek desa hilang. Pihaknya mengaku baru menjabat tahun 2017. Sedangkan peristiwa itu terjadi pada pemerintahan lama, sebelum dirinya menjabat.
Mendapat jawaban tersebut, warga pun kecewa. Bahkan sempat terjadi adu argumentasi antara Nur Qomari, Sekdes, dan Ketua BPD Bangun. Sebab, Qomari meragukan apa yang disampaikan Sekdes dan Ketua BPD Bangun.
“Masa buku kretek desa bisa hilang, kalau memang hilang kan seharusnya ada laporan ke polisi,” tandas Qomari.
Baca Juga: Khofifah dan Gus Barra Bagikan Nasi Bungkus kepada Korban Banjir di Mojokerto
Senada disampaikan Rusdi, Mantan Kaur dan Tokoh Masyarakat Desa Bangun. Menurutnya, Pemerintahan Desa Bangun terkesan tidak transparan.
“Katanya tadi buku kretek desa hilang, tapi peta blok tanah masih ada, kenapa tidak mau menunjukkan? Itu bukti kalau Pemerintah Desa Bangun tidak transparan,” ungkap Rusdi dengan nada geram.
Karena pertemuan tidak membuahkan hasil, Dedik, Kepala Desa Bangun berjanji akan menjawab permintaan warga dalam dua pekan mendatang.
Baca Juga: Wabup Mojokerto Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Dedik menegaskan tidak tahu menahu terkait tanah pengganti tersebut. Pasalnya, tukar guling tanah gogol di Desa Bangun itu terjadi pada pemerintahan desa yang alama.
"Mohon maaf, untuk permasalahan itu saya tidak bisa memberikan komentar, karena baru menjabat." kata Dedik kepada BANGSAONLINE.com.
Nampak hadir dalam pertemuan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pungging. Pertemuan berjalan aman dan kondusif serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Bupati Ikfina Apresiasi DPRD Mojokerto Dalam Rapat Paripurna Raperda APBD TA 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News