KEDIRI (BangsaOnline) - Pabrik Rokok terbesar se-Asia PT. Gudang Garam (GG) Tbk Kediri meminta pemerintah memperhatikan aspek industri dengan meminimalisir regulasi peraturan. Kenaikan nilai cukai rokok sebesar 10 persen yang diterapkan tahun ini semakin menekan industri rokok tanah air, termasuk PT.GG.
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Direktur SDM PT. GG Slamet Budiono saat menerima kunjungan Menteri Perindustrian Saleh Husen, Jumat (27/3/2015). Menurut Slamet, regulasi aturan industri yang semakit ketat telah menjepit industri rokok dalam perkembangannya.
Baca Juga: Pembangunan Bandara Dhoho Kediri dan Jalan Tol, Menteri PUPR Beri Apresiasi PT Gudang Garam
“Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan aspek industri, artinya jangan setiap tahun naik (nilai cukai rokok), berapa tahun naik, dan suatu kehormatan dan kebanggaan kepada kami, Menteri Perindustrian datang kemari untuk menyerap aspirasi,” kata Slamet Budiono di Unit 8 PT. GG.
Masih kata Slamet, Menteri Perindustrian Saleh Husen memiliki komitmen untuk mengembangkan indutrusi rokok. Menteri dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini akan berkoorinasi dengan kementerian lain untuk meminimalisir regulasi peraturan.
“Sebenarnya dari sisi penghasilan kami tidak berkurang, tetapi provit marginnya yang berkurang. Mengenai kongkrit pengembangan industri tersebut, beliau dengan membuat suatu langkah baru, kebijakan yang tidak bertentangan dengan aturan yang sudah berlaku,” imbuh pria penghobi motor trail ini.
Sementara itu, dalam kunjungan Menteri Perindustrian Saleh Husen melihat secara langsung kegiatan produksi rokok di SKT (Sigaret Kretek Tangan). Menteri menyaksikan bagaimana para buruh linting membuat rokok dengan tangan mereka yang terampil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News